Kota Cilegon (ANTARA) - Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Budi Iryanto, Rabu (09/06), menyerahkan barang bukti sebanyak 76.796 ekor benih lobster kepada Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Banten, usai realese pengungkapan kasus penyelundupan benur yang berhasil digagalkan Tim Satgas Wanara Sakti Lanal Banten dan Satgas gabungan TNI-Polri dan Karantina.
Penyerahan benih lobster hasil sitaan pada pengungkapan kasus penyelundupan itu dilakukan, agar benih lobster yang selamat bisa segera dilepaskan ke habitatnya, sehingga kelestarian dan kelangsungan populasi nya tetap terjaga.
" Ya kami langsung serahkan, agar benih lobster ini bisa langsung sesegera mungkin dilepaskan ke habitatnya demi menjaga kelestarian nya agar populasi nya tetap terjaga," Kata Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Budi Iryanto.
Adapun giat pelepasan puluhan ribu benur jenis pasir dan mutiara itu, yang dilakukan Lanal Banten, petugas dari BKIPM, PSPL Serang dan Ditreskrim Polda Banten dilakukan di Pantai Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL) Serang di Desa Caringin, Kecamatan Carita, Pandeglang, Banten.
Lanal Banten serahkan barang bukti baby lobster ke BKIPM Banten untuk di lepaskan
Rabu, 9 Juni 2021 21:32 WIB
" Ya kami langsung serahkan, agar benih lobster ini bisa langsung sesegera mungkin dilepaskan ke habitatnya demi menjaga kelestarian nya agar populasi nya tetap terjaga," Kata Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Budi Iryanto.
Adapun giat pelepasan pu