Puluhan Imigran Gelap Ditangkap Polisi
Jumat, 21 Oktober 2011 13:17 WIB
Pandeglang (ANTARABanten) - Sebanyak 28 orang yang diduga imigran gelap asal Timur Tengah ditangkap aparat Kepolisian Resor Pandeglang, Kamis dinihari, saat mereka naik kapal nelayan di pesisir Labuan menuju Australia.
"Sampai sekarang 28 imigran gelap itu masih diamankan, dan hari ini juga akan dibawa ke Kantor Imigrasi Serang," kata Kapolsek Labuan Kompol Sahrul, Kamis.
Menurut dia, penangkapan warga asing tersebut dilakukan setelah polisi mencurigai sebuah bus dari Bogor, Jawa Barat, berada di pesisir di wilayah Desa Cicaringin.
Bus datang ke pesisir tersebut pada dini hari, dan puluhan orang turun dari bus untuk segera naik ke kapal nelayan.
Sebanyak 28 imigran gelap itu di antaranya sembilan wanita serta dua anak-anak, dan mereka berasal dari Pakistan, Afghanistan, Irak dan Iran. Mereka akan menuju ke Australia melalui perairan Labuan.
Namun, kata dia, polisi cepat bergerak, sehingga mereka ditangkap saat sudah berada di kapal nelayan.
Hasil pemeriksaan awal, menurut dia, puluhan warga asing itu tidak memiliki paspor, dan izin masuk ke Indonesia.
"Mereka melanggar undang-undang keimigrasian, dan akan segera dikembalikan ke negara asalnya, setelah melalui proses penyidikan," katanya.
Ia menyebutkan selama ini wilayah pesisir Labuan rawan dijadikan tempat penyeberangan ilegal warga asing yang akan menuju Australia.
Saat ini, kata dia, selain mengamankan para imigran gelap itu, polisi juga masih memeriksa warga negara Indonesia yang menjadi sopir bus, serta nahkoda kapal nelayan itu.
"Kami saat ini masih memeriksa mereka, sehingga kasus imigran gelap itu segera terungkap," katanya.