Pekerja Berbeda Pendapat Sering Dianggap Musuh Direksi
Kamis, 20 Oktober 2011 12:49 WIB
Denpasar (ANTARABanten) - Serikat Pekerja (SP) yang berbeda pendapat menyangkut bisnis sering dianggap sebagai musuh oleh direksi, hal itu merupakan stigma yang salah, kata Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Ugan Gandar.
"Stigma tersebut yang sering terjadi pada perusahaan karena perbedaan pendapat itu bukan musuh melainkan suatu masukan berharga," kata Presiden FSPPB, Ugan Gandar di Bali, Kamis.
Ugan Gandar mengatakan, masalah itu disela Forum Hubungan Industrial Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Sanur, Bali dengan tajuk "Menjalin Hubungan Industrial yang Harmonis" diikuti oleh sejumlah pemimpin SP dalam lingkup BUMN.
Menurut dia, bahwa pihaknya memberi kesempatan kepada pengurus dan anggota SP untuk menjalankan kegiatan dalam jam kerja yang disepakati oleh kedua belah pihak dan atau yang diatur peraturan perusahaan berupa Kesepakatan Kerja Bersama (KKB).
Dia menambahkan bahwa pimpinan perusahaan harus bertindak dan kerja sama dengan SP yang ada dan memperlakukan sebagai mitra bukan pesaing.
Namun arah perjuangan bagi FSPPB yakni tetap komitmen untuk berupaya menjaga kelangsungan bisnis PT Pertamina dan dapat menghadapi segala rongrongan baik secara internal maupun eksternal.
Bahkan pihaknya melakukan kajian terkait dengan proses bisnis, organisasi dan budaya perusahaan serta menyampaikan kajian sesuai tingkatan maupun urgensinya kepada pemerintah, pemegang saham, pimpinan unit operasi maupun pemangku kepentingan lain.
Beberapa kajian yang dilakukan FSPPB saat ini adalah pertanggungjawaban pencapaian kinerja operasional perusahaan PT Pertamina.
Demikian pula kajian tersebut berupa implementasi pemerintahan yang baik dan bersih dengan menghilangkan tindakan korupsi serta perilaku nepotisme dan kolusi.
Selain itu, pihaknya melakukan pengajuan keberatan terhadap sejumlah Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Indramayu, Jabar yang dianggap merugikan Pertamina.
"Kami juga melakukan kajian strategi pengelolaan sektor hulu serta melakukan evaluasi terhadap proses transformasi dan perubahan di tubuh Pertamina," katanya.
Walau begitu, pihaknya juga mengkaji tentang konflik kepentingan dan campur tangan pihak luar dalam mengambil keputusan bisnis harus dihindari karena dapat merugikan bisnis perusahaan.
Pengakuan pimpinan perusahaan terhadap SP sangat penting dan harus secara utuh bukan basa-basi serta kewajiban para pihak untuk memberikan prestasi kerja yang optimal.
Dia menambahkan kewajiban untuk memelihara ketenangan dan ketertiban dalam lingkup kerja serta memberikan sanksi berupa tindakan disiplin sebagai upaya perbaikan agar mendidik bahkan memberikan efek jera.
Ugan mengatakan, biasanya beberapa faktor penghambat pada setiap SP seperti tidak memahami peran dan tanggungjawab masing-masing pihak, serta kesetaraan dalam bermitra.
FSPPB memiliki sebanyak 17 SP mulai dari Medan, hingga Sorong, Papua Barat, pada masing-masing unit kerja dengan anggota mencapai 17 ribu orang.