Serang (ANTARABanten) - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Serang sudah setahun ditinggalkan pengurusnya.
Kepala Bidang Pengendalian Pencegahan Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P3KL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Ela Mediana di Serang, Jumat, mengatakan, akibatnya, penyuluhan atau sosialisasi dengan para penderita HIV/AIDS di Kota Serang terganggu.
"Dinkes kesulitan menangani sejumlah kasus HIV/AIDS di Kota Serang karena para pengurus KPA vakum," katanya.
Ela mengatakan, vakumnya KPA terjadi saat Sekretaris KPA Aman Sukarso yang bertanggung jawab atas kegiatan KPA sehari-hari terlibat kasus hukum. Sejak saat itu, para pengurus lain ikut-ikutan tidak aktif dalam KPA lagi.
"Awalnya, meskipun sekretaris KPA vakum karena terlibat kasus hukum sejumlah pengurus masih tetap aktif," kata Ela.
Ela mengatakan, ketiadaan sekretaris membuat KPA kesulitan dalam mencairkan dana hibah dari Pemkot Serang untuk alokasi kegiatan dan operasional KPA.
Ela berharap Pemkot Serang dapat segera mencari solusi masalah tersebut agar kasus HIV/AIDS di Kota Serang dapat dipantau perkembangannya.
Dinkes, kata Ela, tidak bisa melakukan penyuluhan langsung kepada para penderita tanpa adanya pengurus KPA Kota Serang. "Kami hanya berkewenangan untuk melakukan cek darah di sejumlah titik yang bersiko tinggi seperti di lembaga pemasyarakatan, lokalisasi seperti di eks terminal Kepandean, dan sejumlah SMA di Kota Serang," katanya.
Kasubag Kemasyarakatan Bagian Kesajahteraan Rakyat Kota Serang Sukatma membenarkan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan dana hibah kepada KPA karena sekretaris KPA terlibat kasus hukum.
"Awal tahun lalu pengurus KPA datang ke bagian kesra. Mereka mengaku akan melakukan perubahan struktur organisasi di tubuh KPA yang berlangsung Mei 2011 lalu. Namun hingga kini mereka belum datang," katanya.