Tangerang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Tangerang Banten menggandeng muspida untuk melakukan tracing warga yang melakukan perjalanan luar kota seperti mudik agar dilakukan pemeriksaan tes swab antigen sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza Puspadewi di Tangerang, Sabtu menuturkan tracing untuk kategori rumah tangga arus balik mudik sudah berlangsung sejak 16 hingga 24 Mei 2021 mendatang.
Baca juga: DKP Kota Tangerang distribusikan bantuan 104.000 benih lele
“Dalam kategori rumah tangga arus balik mudik. Dinkes menggandeng Muspida. Dimana kita ketahui, Muspida yang memiliki data warga mana saja yang pulang kampung. Sehingga, Muspida bisa mendata, mengumpulkan warga yang pulang kampung di suatu tempat, sehingga tenaga kesehatan tinggal melakukan swab secara massal di lokasi tersebut,” katanya.
Ia mengatakan usai libur panjang, Dinas Kesehatan Kota Tangerang menggencarkan tracing kasus COVID-19 dengan sasaran empat kategori yakni titik pusat keramaian, cek point, rumah tangga arus balik mudik dan puskesmas. Seluruh fasilitas tracing pasca lebaran yang disajikan Dinkes bisa dimanfaatkan masyarakat secara gratis atau tidak berbayar.
Sementara itu, untuk kategori Puskesmas Dinkes terus menggelar setiap minggunya sesuai jadwal di masing-masing Puskesmas. Tenaga kesehatan melayani mereka yang mendaftar atau mengajukan diri atas dasar kontak erat atau memiliki gejala atau indikasi terpapar COVID-19. “Dalam kategori ini Puskesmas tidak melayani swab atas dasar kepentingan pribadi seperti kebutuhan surat berpergian,” katanya menegaskan.
Ia pun mengimbau, bagi masyarakat Kota Tangerang yang melakukan aktifitas mudik atau memiliki mobilitas tinggi saat libur lebaran untuk melakukan swab atau tracing mandiri, di berbagai pilihan fasilitas gratis yang diberikan Pemkot Tangerang.
“Jangan bicara sanksi, tapi melakukan swab adalah tanggung jawab moral kita, usai melakukan mudik atau mobilitas tinggi di libur lebaran. Sudah sepatutnya kita memastikan kesehatan kita, untuk diri kita, keluarga maupun lingkungan kita, bahwa kita sehat dan tidak terpapar COVID-19,” katanya.
Pemerhati Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) Riko Noviantoro mengatakan pemerintah daerah perlu bersikap tegas dan keras terkait pembatasan mobilitas warga yang kerap melakukan perjalanan ke luar kota saat libur panjang dalam antisipasi penularan COVID-19.
Konsistensi ASN jadi kunci sebagai role model kepada warga untuk patuh atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Sosialisasi yang dilakukan pun harus masif agar dampak yang ditimbulkan ke depan dari kegiatan tanpa menerapkan protokol kesehatan, bisa berakibat panjang. "Pembatasan mobilitas sebagai kebijakan yang tepat. Jadi langkah Pemda melakukan tracing dan sanksi berupa putar balik adalah untuk kesehatan masyarakat," katanya.
Sebelumnya Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah telah menginstruksikan kepada seluruh Lurah dan Camat untuk dapat mendata warga yang kembali dari luar Kota Tangerang agar membawa surat bebas COVID-19 atau hasil pemeriksaan antigen 1x24 jam.
"Lurah dan Camat agar berkoordinasi dengan RT/RW mendata warga yang balik dari luar kota agar membawa surat keterangan bebas COVID-19. Ini untuk pendataan dan tracing," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.