Merak (ANTARA) - Kepala Cabang Jasa Raharja Banten Dodi Apriansyah bersama anggota Komisi V DPR RI memantau sejumlah pos penyekatan pemudik seperti di exit tol Merak, Jumat (7/5/2021).
Kunjungan ke beberapa pos penyekatan tersebut dalam rangka memastikan bahwa warga mematuhi aturan pemerintah dilarang mudik sejak tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 dalam upaya memutus mata rantai COVID-19, kata Dodi ditemui di Pelabuhan Merak.
Ia mengimbau kepada warga agar tidak nekad pulang kampung selama pelarangan mudik, karena risikonya pasti disuruh putar balik oleh petugas kepolisian di pos penyekatan.
Dodi menambahkan perkembangan COVID-19 di Indonesia, termasuk Banten masih tinggi, sehingga salah satu cara meminimalisir virus tersebut adalah dengan tidak melakukan kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Pengalaman tahun sebelumnya, mudik pada lebaran berpotensi meningkatnya kasus COVID-19 karena warga secara serentak pulang kampung yang tentu terjadi kerumunan baik di terminal bus, stasiun kereta api maupun di Bandara.
Kacab Jasa Raharja Banten dan Komisi V DPR pantau pos penyekatan di exit tol Merak
Jumat, 7 Mei 2021 14:24 WIB
Warga agar tidak nekad pulang kampung selama pelarangan mudik,