Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten mengoptimalkan posko Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan COVID-19 di tingkat kelurahan dan kecamatan guna mengantisipasi adanya pemudik dan untuk menekan angka penyebaran virus corona.
"Tentunya untuk mengantisipasi itu, kita akan mengoptimalkan posko-posko Satgas COVID-19 di tingkat kelurahan/kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang," kata Juru Bicara COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi di Tangerang, Selasa.
Ia mengatakan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersekala mikro pihaknya tentunya meminta posko di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan itu untuk mengoptimalkan tugas dalam pengawasannya.
Nantinya, dikatakan Hendra petugas di setiap posko tersebut wajib mengkoordinasikan kegiatan keterlibatan berbagai mitra di masing-masing tempat untuk membantu puskesmas dalam menditeksi dini kasus penularan COVID-19 sehingga dapat ditangani secara cepat.
Selain itu penempatan posko di tingkat kelurahan/kecamatan melakukan pendataan terkait warga pendatang dari luar daerah dilakukan karantina secara mandiri.
"Nantinya tugas posko Satgas yang ada di tingkat RT/RW wajibkan melakukan pendataan kepada warganya, dan nanti jika ada warga baru tentu harus memenuhi ketentuan ketentuan yang wajib di penuhi," katanya.
Ia menuturkan aparat pemerintah setempat baik lurah ataupun camat harus fokus mengedukasi masyarakatnya, menjalankan 3T seperti testing, treatment dan tracking khususnya di wilayah yang memang tingkat penyebaran COVID-19 cukup tinggi.
"Lurah, camat maupun kepala puskesmas untuk membuat imbauan atau edukasi terkait program jangan mudik dan disiplin protokol kesehatan," tuturnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang buka posko pengaduan THR
Ia mengungkapkan dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang menyiapkan posko penyekatan di beberapa titik perbatasan diantaranya yaitu di gerbang tol Cikupa, Balaraja Barat dan Balaraja Timur, kemudian Krojo, Jayanti, Solear yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Serang, serta Cisoka-Lebak.
Sementara Camat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa mengaku bahwa pihaknya bersama jajaran akan berupaya semaksimal mungkin dengan mengoptimalkan posko-posko di tingkat RT/RW dalam hal pengawasan kepada masyarakat.
"Sesuai instruksi dari Pak Bupati, kami Satgas tingkat Kecamatan akan semaksimal mungkin dalam mengatasi terjadinya peningkatan kasus COVID-19 ini," katanya.
Tekan penyebaran Corona, Pemkab Tangerang optimalkan posko Satgas COVID-19 kelurahan
Selasa, 27 April 2021 23:17 WIB
Penempatan posko di tingkat kelurahan/kecamatan melakukan pendataan terkait warga pendatang dari luar daerah dilakukan karantina secara mandiri