Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 831 pondok pesantren yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten mempercepat digitalisasi sekolah dengan menggandeng Infradigital melalui Jaringan IDN dengan produk Portal Digital (PorDi).
“Digitalisasi pesantren ini luar biasa karena memang cita-cita kita semua. Jadi bagaimana antarpesantren terkoneksi bukan hanya untuk kepentingan pendidikan, tapi juga untuk kepentingan pengembangan ekonomi,” ujar Sekjen FSPP Banten Fadlullah, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad.
Baca juga: Kakanwil DJP Banten hadir peresmian MPP Kota Tangsel
PorDi dapat membantu digitalisasi lembaga pendidikan mulai dari perapihan data yang sesuai dengan EMIS dan Dapodik, pembuatan website lembaga pendidikan, fitur donasi, dan fitur pengumuman. Terintegrasi dengan Aplikasi Pelajar yang dapat memudahkan komunikasi antara lembaga pendidikan dengan orangtua dan peserta didik.
Digitalisasi itu merupakan implementasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yakni mengenai tiga fungsi pondok pesantren yang berisi fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.
Fadlullah berharap melalui digitalisasi itu dapat memperkenalkan produk-produk pesantren dalam rangka pemberdayaan masyarakat sekitar, sehingga pemasaran digital dapat membantu pengembangan ekonomi berbasis pesantren dan komunitas.
Kerja sama itu diharapkan dapat memudahkan pondok pesantren di tengah era digitalisasi saat ini, agar semakin maju dan berkembang, serta terkoneksi antara satu dengan yang lainnya.
“Pesantren yang telah melakukan digitalisasi diharapkan dapat memperluas dakwah, serta meningkatkan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu juga sebagai bentuk promosi kehidupan keberagamaan Indonesia yang ramah,” harap dia.
Vice President Sales Infradigital, Muhammad Irvan mengatakan kerja sama itu dimulai dengan digitalisasi data pendukung EMIS sehingga mempermudah pondok pesantren mengelola, mengumpulkan data EMIS, membuat situs yang interaktif untuk personal branding lembaga pendidikan, menyediakan pengumuman digital sebagai media komunikasi antara lembaga pendidikan dengan orangtua siswa/santri, pengembangan ekonomi dan unit usaha pondok pesantren, serta aplikasi digital lainnya yang diperlukan pondok pesantren melalui PorDi.