Serang (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten (KPw BI Banten) mempererat hubungan kerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten utamanya dalam bidang penegakan hukum.
KPw BI Banten dengan Polda Banten bekerja sama bidang Pengamanan dan Pengawalan Barang Berharga Milik Negara serta Penegakan Hukum terhadap Penggunaan Uang Rupiah, Penukaran Valas Bukan Bank, dan Sistem Pembayaran, yang MoU nya ditandatangani oleh Kepala KPw BI Banten, Erwin Soeriadimadja dan Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Sedangkan KPw BI Banten dang Kejati Banten kerja sama terkait koordinasi dalam mendukung pelaksanaan fungsi, tugas, dan kewenangan masing-masing lembaga, yang Mou nya ditandatangani Erwin Soeriadimadja dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Asep N Mulyana.
"inti cakupan kerja sama dengan kedua lembaga itu mencakup tukar menukar informasi, pengamanan, penegakan hukum, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia," kata Erwin Soeriatmadja usai penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) di Serang, Kamis (15/4/2021).
Hadir juga dalam kerjasama tersebut Brigjen TNI Gumuruh W,SE, MBA selaku Komandan Korem 064 Maulana Yusuf, Brigjend TNI Cahyono Cahya Angkasa, S.IP, MH., SH. selaku Kepala BIN Banten; serta pejabat Kopassus serta seluruh Kapolres di wilayah Polda Banten.
Erwin berharap kerja sama ini benar-benar memberi manfaat yang optimal bagi kedua lembaga.
Erwin juga melihat bahwa sinergi dan kerja sama antar semua pihak menjadi kunci bagi pemulihan ekonomi. Mengingat dalam pelaksanaan tugas, Bank Indonesia memerlukan pendampingan dari Kepolisian Banten dan Kejaksaan Banten, serta aparat penegak hukum lainnya dalam mengawal roda perekonomian Banten.
Sementara itu Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan bahwa kerja sama ini dapat memperkuat sinergi dalam mendukung terwujudnya kamtibmas, komitmen mengawal ekonomi nasional.
Kepala Kejati Banten Dr. Asep N Mulyana menyampaikan bahwa sinergi dan koordinasi mendukung pelaksanaan tugas pokok bagi kedua lembaga.
Dalam kesempatan tsb Erwin juga menyampaikan bahwa ada dua hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama dalam mendukung ekonomi nasional. Pertama, mendorong dan mengawal terus berkembangnya digitalisasi sistem pembayaran nasional agar dapat terus berjalan aman, lancar, dan handal. Kedua, terjaganya penggunaan mata uang rupiah sebagai mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Hal ini ditempuh melalui edukasi ke segenap lapisan masyarakat dan pelaku ekonomi mengenai Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah," kata Erwin.
BI Banten, Polda dan Kejati pererat kerjasama bidang penegakan hukum
Sabtu, 17 April 2021 13:11 WIB
Inti cakupan kerja sama dengan kedua lembaga itu mencakup tukar menukar informasi, pengamanan, penegakan hukum, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia