• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Rabu, 14 April 2021
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      2.500 guru di Kota Tangerang ikuti vaksinasi di hari pertama puasa

      2.500 guru di Kota Tangerang ikuti vaksinasi di hari pertama puasa

      Rabu, 14 April 2021 11:01

      Nelayan hilang di Gorontalo Utara ditemukan meninggal

      Nelayan hilang di Gorontalo Utara ditemukan meninggal

      Rabu, 14 April 2021 10:54

      Hari Raya Galungan di Denpasar

      Hari Raya Galungan di Denpasar

      Rabu, 14 April 2021 10:52

      KPK panggil 3 Anggota DPRD Jawa Barat

      KPK panggil 3 Anggota DPRD Jawa Barat

      Rabu, 14 April 2021 10:37

      Kapolda Sumbar dukung pelaksanaan event olah raga dengan prokes ketat

      Kapolda Sumbar dukung pelaksanaan event olah raga dengan prokes ketat

      Rabu, 14 April 2021 9:54

  • Seputar Banten
    • Dua mafia tanah di Kota Tangerang ditangkap polisi

      Dua mafia tanah di Kota Tangerang ditangkap polisi

      Selasa, 13 April 2021 22:59

      Polresta Tangerang siapkan pengamanan Ramadan hingga larangan mudik Lebaran

      Polresta Tangerang siapkan pengamanan Ramadan hingga larangan mudik Lebaran

      Selasa, 13 April 2021 22:57

      Kejaksaan Negeri Tangerang musnahkan 218 barang bukti tindak pidana umum

      Kejaksaan Negeri Tangerang musnahkan 218 barang bukti tindak pidana umum

      Selasa, 13 April 2021 22:56

      UMKM Tangerang jadi unggulan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi

      UMKM Tangerang jadi unggulan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi

      Selasa, 13 April 2021 22:56

      Pemkot Tangsel  luncuran musaf Al Quran digital

      Pemkot Tangsel luncuran musaf Al Quran digital

      Selasa, 13 April 2021 22:55

  • Ekonomi
    • 1.653 pengemudi gojek terdata jadi peserta BPjamsostek Cikokol

      1.653 pengemudi gojek terdata jadi peserta BPjamsostek Cikokol

      Rabu, 14 April 2021 10:30

      Pemerintah diminta kaji ulang penerapan royalti musik di pertokoan

      Pemerintah diminta kaji ulang penerapan royalti musik di pertokoan

      Rabu, 14 April 2021 10:22

      Vista Land Group hadirkan rumah subsidi di Cibarusah

      Vista Land Group hadirkan rumah subsidi di Cibarusah

      Selasa, 13 April 2021 16:50

      Telkomsel sambut Ramadan dan Idulfitri dengan kepastian tersedianya kualitas jaringan prima

      Telkomsel sambut Ramadan dan Idulfitri dengan kepastian tersedianya kualitas jaringan prima

      Senin, 12 April 2021 23:43

      Sambut Bulan Suci Ramadhan, Begini Kesiapan Pertamina Amankan Pasokan Energi

      Sambut Bulan Suci Ramadhan, Begini Kesiapan Pertamina Amankan Pasokan Energi

      Senin, 12 April 2021 17:58

  • Pariwisata
    • Turki luncurkan program sertifikasi untuk keamanan pariwisata

      Turki luncurkan program sertifikasi untuk keamanan pariwisata

      Senin, 12 April 2021 20:07

      Pengembangan Infrastruktur di KEK Tanjung Lesung pacu industri pariwisata

      Pengembangan Infrastruktur di KEK Tanjung Lesung pacu industri pariwisata

      Rabu, 7 April 2021 20:48

      Menparekraf Sandiaga Uno dorong pariwisata era baru berbasis alam terbuka

      Menparekraf Sandiaga Uno dorong pariwisata era baru berbasis alam terbuka

      Rabu, 7 April 2021 1:31

      Menparekraf Sandiaga Uno minta KEK Tanjung Lesung diperkuat desa wisata

      Menparekraf Sandiaga Uno minta KEK Tanjung Lesung diperkuat desa wisata

      Selasa, 6 April 2021 23:57

      Menparekraf: Jika mudik ditiadakan destinasi wisata akan penuh

      Menparekraf: Jika mudik ditiadakan destinasi wisata akan penuh

      Selasa, 6 April 2021 12:20

  • Olahraga
    • Meski unggul agregat atas Bayern, PSG tetap bidik kemenangan leg kedua

      Meski unggul agregat atas Bayern, PSG tetap bidik kemenangan leg kedua

      Selasa, 13 April 2021 21:47

      Real Madrid pantau pemain Hotspur  Hary Kane

      Real Madrid pantau pemain Hotspur Hary Kane

      Selasa, 13 April 2021 21:46

      Ousmane  Dembele yakin tetap bersama Barcelona

      Ousmane Dembele yakin tetap bersama Barcelona

      Selasa, 13 April 2021 21:45

      Thomas  Tuchel tidak mau ambil risiko terhadap kondisi Kante

      Thomas Tuchel tidak mau ambil risiko terhadap kondisi Kante

      Selasa, 13 April 2021 21:44

      Jalang musim transfer, Jesse Lingard dibidik PSG, Madrid, dan Inter Milan

      Jalang musim transfer, Jesse Lingard dibidik PSG, Madrid, dan Inter Milan

      Selasa, 13 April 2021 21:42

  • Kesra
    • Nucleus Farma kembangkan obat tradisional modern

      Nucleus Farma kembangkan obat tradisional modern

      Selasa, 13 April 2021 17:04

      Al Azhar Memorial Garden berbagi jelang Ramadhan

      Al Azhar Memorial Garden berbagi jelang Ramadhan

      Selasa, 13 April 2021 11:08

      Gerakan sosial terbangun melalui jiwa socialpreneur

      Gerakan sosial terbangun melalui jiwa socialpreneur

      Selasa, 13 April 2021 10:56

      Le Minerale salurkan bantuan kepada pemulung

      Le Minerale salurkan bantuan kepada pemulung

      Senin, 12 April 2021 20:14

      Kemenko Polhukam: Layanan Informasi Antara Digital Media Dukung Transparansi Pemerintahan

      Kemenko Polhukam: Layanan Informasi Antara Digital Media Dukung Transparansi Pemerintahan

      Senin, 12 April 2021 18:10

  • Polhukam
    • Jasa Raharja Banten dukung kehadiran Aplikasi SINAR

      Jasa Raharja Banten dukung kehadiran Aplikasi SINAR

      Selasa, 13 April 2021 19:43

      Pengadilan Agama Serang launching empat aplikasi permudah akses pelayanan saat pandemi

      Pengadilan Agama Serang launching empat aplikasi permudah akses pelayanan saat pandemi

      Selasa, 13 April 2021 1:31

      Tokoh Banten Jayabaya minta masyarakat jangan mudah diadu domba

      Tokoh Banten Jayabaya minta masyarakat jangan mudah diadu domba

      Minggu, 11 April 2021 22:50

      Hasto sebut Padepokan Karang Tumaritis mampu cetak kader nasionalis

      Hasto sebut Padepokan Karang Tumaritis mampu cetak kader nasionalis

      Minggu, 11 April 2021 22:29

      Kapolri ingatkan persatuan menjadikan kekuatan bangsa

      Kapolri ingatkan persatuan menjadikan kekuatan bangsa

      Minggu, 11 April 2021 22:22

  • Banten Dalam Foto
    • Tes Serologi COVID-19 Karyawan LKBN Antara

      Senin, 7 Desember 2020 16:10

      ASTRA Tol Tanggerang-Merak Salurkan Bantuan Ventilator Untuk RS Rujukan

      Kamis, 17 September 2020 13:27

      ASTRA Tol Tanggerang-Merak Salurkan Bantuan Ventilator Kepada Gubernur Banten

      Kamis, 17 September 2020 13:25

      ASTRA Tol Tanggerang-Merak Salurkan Bantuan Ventilator Untuk RS Banten

      Kamis, 17 September 2020 13:22

      Presiden Jokowi tinjau fasilitas uji klinis vaksin COVID-19

      Selasa, 11 Agustus 2020 12:21

Pakar PBB soal pelanggaran HAM proyek Mandalika, ini tanggapan pemerintah RI

Rabu, 7 April 2021 14:59 WIB

Pakar PBB soal pelanggaran HAM proyek Mandalika, ini tanggapan pemerintah RI

Foto udara pembangunan lintasan sirkuit pada proyek Mandalika International Street Circuit di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Pujut, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (6/4/2021). Pembangunan sirkuit itu ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2021. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.

Di tingkat nasional, Indonesia telah mengarusutamakan SDGs melalui berbagai kebijakan perencanaan pembangunan nasional
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB dan organisasi lain internasional di Jenewa menanggapi pernyataan pakar PBB dan membantah tuduhan soal pelanggaran hak asasi manusia dalam proyek Mandalika di Lombok.

"Pemerintah Republik Indonesia berkeberatan terhadap rilis berita dari beberapa Special Procedures Mandate Holders (pemegang mandat prosedur khusus) yang bertajuk 'Indonesia: Pakar PBB Mengungkapkan Adanya Permasalahan HAM pada Proyek Pariwisata Bernilai lebih dari USD 3 Miliar' pada 31 Maret 2021," demikian pernyataan PTRI Jenewa yang dipantau ANTARA pada Rabu.

Baca juga: Tim Pertamina Mandalika SAG klaim P15 dan P21 kualifikasi GP Doha

Pihak PTRI di Jenewa menyampaikan bahwa siaran pers pemegang mandat prosedur khusus (Special Procedures Mandate Holders/SPMH) PBB itu sangat disayangkan oleh Pemerintah Indonesia karena salah mengartikan kasus sengketa hukum terkait dengan penjualan tanah dan telah menempatkannya ke dalam narasi yang tidak tepat dan hiperbolik.

PTRI mengkritik keras narasi SPMH PBB yang dinilai salah saat mengeluarkan pernyataan "… menguji komitmen tinggi Indonesia terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) serta hak asasi manusia yang mendasarinya."

PTRI menekankan bahwa sejak dicanangkannya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Indonesia -- sebagai proponen aktif SDGs -- selalu menggarisbawahi bahwa SDGs hanya dapat dicapai dengan memajukan pilar pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial, dan perlindungan lingkungan hidup secara seimbang.

Di tingkat nasional, Indonesia telah mengarusutamakan SDGs melalui berbagai kebijakan perencanaan pembangunan nasional.

Pada saat bersamaan, Indonesia telah melakukan dua kali tinjauan nasional sukarela (voluntary national review/VNR) terhadap pelaksanaan program SDGs, dan saat ini sedang mempersiapkan VNR ketiga yang dijadwalkan pada akhir tahun.

Komitmen yang kuat itu sekali lagi membuktikan bahwa Indonesia tidak memiliki niatan memperlambat perjalanan nasional dalam mencapai SDGs, kata pernyataan dari PTRI Jenewa.

Lebih lanjut PTRI menyoroti bahwa siaran pers seperti itu mencerminkan praktik SPMH yang selama ini telah menjadi sasaran kritik oleh banyak negara anggota PBB, yaitu kurangnya kemauan dari pihak SPMH untuk melakukan dialog konstruktif dengan negara bersangkutan tentang masalah yang ingin ditinjau.

"Jika dilakukan proses dialog, SPMH akan memiliki pengetahuan lebih banyak mengenai proyek Mandalika; berbagai potensi dan tantangan, serta upaya yang telah dan akan dilakukan Pemerintah Indonesia untuk mengatasi tantangan tersebut, termasuk antara lain informasi mengenai mekanisme penyampaian pengaduan dan upaya hukum terkait sengketa," demikian pernyataan PTRI Jenewa.

Selain itu, menurut PTRI, melalui dialog yang konstruktif, SPMH juga akan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tujuan dari proyek Mandalika, yakni terutama untuk memberdayakan masyarakat lokal, sekaligus meningkatkan penghidupan dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Sebagai negara pihak pada Perjanjian Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, Indonesia akan terus menerapkan sepenuhnya perjanjian tersebut untuk kebaikan seluruh rakyat Indonesia.

Hal itu termasuk menjamin hak-hak dasar bagi semua orang, termasuk akses terhadap air dan hak atas pangan, yang akan dipenuhi melalui berbagai proyek pembangunan berkelanjutan di seluruh negeri.

Selanjutnya, Pemerintah Indonesia menegaskan kembali bahwa hak atas pembangunan harus terus dijamin, sehingga dapat secara merata memenuhi kebutuhan pembangunan dan lingkungan bagi generasi saat ini dan generasi mendatang.

Sebagai anggota Dewan HAM, Indonesia juga akan terus memajukan partisipasi inklusif dari semua lapisan masyarakat, termasuk komunitas lokal, dalam proses pengambilan keputusan. Dalam hal ini, dukungan dari semua pemangku kepentingan, termasuk dari SPMH, menjadi kunci.

Oleh karena itu, permasalahan yang diungkapkan oleh SPMH dalam rilis berita yang telah dikomunikasikan kepada Pemerintah Indonesia melalui surat bersama tertanggal 11 Maret 2021 juga akan segera ditanggapi oleh Pemerintah Indonesia.

Respon Pemerintah Indonesia akan berisi tinjauan yang komprehensif, faktual dan obyektif atas berbagai kekhawatiran SPMH, serta berlandaskan pada aturan hukum.

"Dalam konteks ini, jelas tidak ada gunanya menerapkan pendekatan megafon yang hanya menampilkan 'cerita dari satu sisi'," kata PTRI Jenewa.

Pandangan yang terpolitisasi terhadap suatu isu tidak hanya akan semakin mengikis kepercayaan negara-negara terhadap SPMH tetapi juga merupakan penghinaan langsung terhadap Resolusi 60/251 tentang pembentukan Dewan HAM, serta Resolusi HAM 5/2 tentang Kode Etik Khusus Special Procedures Mandate-holders.

PTRI kembali menekankan bahwa pendekatan megafon "cerita satu sisi" akan berkontribusi pada peningkatan kekhawatiran dan ketidakpercayaan di Dewan HAM PBB terhadap profesionalisme dan kinerja beberapa pakar PBB.

Untuk itu, Indonesia menentang praktik semacam itu, yang merusak sistem prosedur khusus, dan yang terpenting, mengurangi kepercayaan negara, masyarakat sipil, serta pemangku kepentingan terkait lainnya, demikian pernyataan PTRI Jenewa.

Sebagai anggota Dewan HAM, Indonesia akan terus mendukung berbagai badan dan mekanisme HAM di PBB.

Oleh karena itu, Indonesia akan senantiasa berupaya memelihara transparansi dan akuntabilitas kerja dari Pelapor Khusus PBB.
Pewarta : Yuni Arisandy Sinaga
Editor : Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2021
Cetak

Berita Terkait

Menteri PUPR: Proyek MotoGP dan KSPN Mandalika tetap berjalan

Menteri PUPR: Proyek MotoGP dan KSPN Mandalika tetap berjalan

Senin, 23 Maret 2020 0:28

Timnas Belanda soroti isu pelanggaran HAM  pekerja migran Qatar

Timnas Belanda soroti isu pelanggaran HAM pekerja migran Qatar

Rabu, 24 Maret 2021 8:53

Berikut kronologi kematian enam laskar FPI versi Komnas HAM

Berikut kronologi kematian enam laskar FPI versi Komnas HAM

Sabtu, 9 Januari 2021 11:43

Komnas HAM: Kepemilikan senjata api diduga digunakan laskar FPI harus diusut

Komnas HAM: Kepemilikan senjata api diduga digunakan laskar FPI harus diusut

Sabtu, 9 Januari 2021 11:37

KSP Moeldoko terima keluarga korban dugaan pelanggaran HAM masa lalu

KSP Moeldoko terima keluarga korban dugaan pelanggaran HAM masa lalu

Kamis, 10 Desember 2020 20:30

Presiden Jokowi tandatangani PP perlindungan WNI korban pelanggaran HAM

Presiden Jokowi tandatangani PP perlindungan WNI korban pelanggaran HAM

Senin, 27 Juli 2020 13:44

Ketua MPR kecam dugaan pelanggaran HAM terhadap ABK WNI di kapal RRT

Ketua MPR kecam dugaan pelanggaran HAM terhadap ABK WNI di kapal RRT

Kamis, 7 Mei 2020 19:25

Pemerintah klarifikasi soal kasus Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat

Pemerintah klarifikasi soal kasus Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat

Rabu, 22 Januari 2020 16:52

Adian Napitupulu kecewa pernyataan Jaksa Agung soal Tragedi Semanggi

Adian Napitupulu kecewa pernyataan Jaksa Agung soal Tragedi Semanggi

Minggu, 19 Januari 2020 22:52

Jaksa Agung ST Burhanuddin jelaskan hambatan penyelesaian pelanggaran HAM berat

Jaksa Agung ST Burhanuddin jelaskan hambatan penyelesaian pelanggaran HAM berat

Kamis, 16 Januari 2020 13:19

RUU KKR cara selesaikan pelanggaran HAM non-yudisial

RUU KKR cara selesaikan pelanggaran HAM non-yudisial

Rabu, 11 Desember 2019 14:14

Menko Polhukam diminta Jokowi kawal penyelesaian kasus pelanggaran HAM

Menko Polhukam diminta Jokowi kawal penyelesaian kasus pelanggaran HAM

Rabu, 11 Desember 2019 14:01

Terpopuler

Terlalu lama tak masuk sekolah akibat pandemi, 11 pelajar SMP menikah

Puskesmas di Lebak layani vaksinasi COVID-19 bagi lansia

Lille perlebar jarak keunggulan di puncak Liga Prancis selepas tundukkan Metz

DPRD minta Pemkab Tangerang perketat pengawasan barang kedaluwarsa

Pertamina Ajak Masyarakat Dukung Pelestarian Kukang Jawa

Top News

  • 1.653 pengemudi gojek terdata jadi peserta BPjamsostek Cikokol

    1.653 pengemudi gojek terdata jadi peserta BPjamsostek Cikokol

    Rabu, 14 April 2021 10:30

  • Dua mafia tanah di Kota Tangerang ditangkap polisi

    Dua mafia tanah di Kota Tangerang ditangkap polisi

    Selasa, 13 April 2021 22:59

  • Polresta Tangerang siapkan pengamanan Ramadan hingga larangan mudik Lebaran

    Polresta Tangerang siapkan pengamanan Ramadan hingga larangan mudik Lebaran

    Selasa, 13 April 2021 22:57

  • Kejaksaan Negeri Tangerang musnahkan 218 barang bukti tindak pidana umum

    Kejaksaan Negeri Tangerang musnahkan 218 barang bukti tindak pidana umum

    Selasa, 13 April 2021 22:56

  • Pemkot Tangsel  luncuran musaf Al Quran digital

    Pemkot Tangsel luncuran musaf Al Quran digital

    Selasa, 13 April 2021 22:55

ANTARA News Banten
Tweets by @antbanten
Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2017
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA