Serang (ANTARA) -
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 970/Kep.81-Huk/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Banten.
Dengan ditandatanginya Keputusan Gubernur ini, Provinsi Banten menjadi Provinsi pertama di Pulau Jawa yang telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Pembentukan TP2DD berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Baca juga: Gubernur Banten mengapresiasi program BPJAMSOSTEK yang sangat melindungi pekerja
"Perkembangan digital perlu disikapi oleh semua pihak, era globalisasi mau tidak mau harus diikuti," kata Gubernur Banten Wahidin Halim saat Penandatanganan SK TP2DD Provinsi Banten di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani Kota Serang.
Menurutnya, percepatan dan perluasan digitalisasi daerah memiliki tiga manfaat yakni memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi di Pusat dan Daerah, inklusivitas ekonomi di pusat dan daerah, serta pemerataan kesejahteraan.
Ke dua, kata Wahidin, meningkatkan kualitas pelayanan publik baik kecepatan transaksi keuangan, transparansi, serta mencegah kebocoran pelayanan publik. Ke tiga, mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital.
"Pemprov Banten terus meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah serta mendorong efektivitas pengelolaan keuangan daerah dengan tetap mengedepankan transparansi dan good governance," katanya.
Dikatakan Wahidin, elektronifikasi transaksi daerah (ETD) akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah, perluasan akses keuangan, serta meningkatkan kecepatan dan kemudahan pembayaran di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja mengatakan, Provinsi Banten merupakan Provinsi pertama di Pulau Jawa yang telah membentuk TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah). Sehingga dengan digitalisasi tersebut merupakan langkah nyata untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan mempermudah layanan publik.
"Digitalisasi sudah menjadi tuntutan terhadap sistem pembayaran. Langkah cepat untuk menata digitalisasi daerah mampu menjadikan Provins Banten lebih inovatif dan berdaya saing," kata Erwin. ***1***
Gubernur Banten bentuk tim percepatan digitalisasi daerah
Rabu, 31 Maret 2021 15:26 WIB
Perkembangan digital perlu disikapi oleh semua pihak, era globalisasi mau tidak mau harus diikuti