Serang (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang memastikan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di tengah pandemi COVID-19 masih diberlakukan di daerah itu.
"Dengan kondisi seperti ini ditambah Kota Serang masuk PPKM, jadi kita masih mengupayakan PJJ dengan metode seperti biasa," kata Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto di Serang, Rabu (27/1).
Dengan ditetapkan Kota Serang sebagai zona merah atau berisiko tinggi penyebaran virus corona jenis baru itu oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Banten, pihaknya mengambil keputusan untuk menunda kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka sampai waktu yang belum ditentukan.
"Sesuai arahan dari Gubernur Banten dan Wali Kota Serang, kita mengambil langkah untuk menunda belajar tatap muka semester genap ini," katanya.
Meskipun KBM tatap muka tersebut ditunda, pihaknya akan tetap menyiapkan skema dan mekanisme pembelajaran bagi peserta didik semester genap di tengah pandemi COVID-19.
"Terkait standar operasional dan prosedur, baik dalam belajar dari rumah maupun tatap muka di sekolah, kita sudah punya dan siap. SOP (Standar Operasional Prosedur) kita udah penuhi sudah kita jalankan juga," ujarnya.
Untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam mengikuti PJJ, Dindikbud Kota Serang membuka layanan klinik belajar dengan metode, yakni siswa dapat langsung bertemu guru secara individual dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan.
"Nanti siswa yang kesulitan dalam pembelajaran PJJ itu boleh dilayani secara individual dengan gurunya atau belajar secara privat. Tapi layanan ini sangat terbatas," kata dia.
Dindikbud Kota Serang masih berlakukan pembelajaran jarak jauh jenjang SD dan SMP
Kamis, 28 Januari 2021 23:07 WIB
Dengan ditetapkan Kota Serang sebagai zona merah, Pemkot Serang menunda kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka sampai waktu yang belum ditentukan.