Lebak (ANTARA) - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan sehubungan kasus COVID-19 di daerah ini melonjak.
"Kami berharap protokol kesehatan mampu memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19," kata Iti saat membuka acara Konsultasi Publik melalui Zoom Meeting di Lebak, Kamis.
Baca juga: Ponpes Bani Abbas Lebak tampung pasien rehabilitasi kecanduan narkoba
Penyebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Lebak terus bertambah, karena masyarakat belum maksimal mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan (4M).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat sampai dengan Senin (11/1) kasus COVID-19 tercatat sebanyak 922 orang dan 521 orang dinyatakan sembuh, 376 orang menjalani isolasi dan dirawat di RSUD Banten dan 25 orang dilaporkan meninggal.
Sedangkan, dua hari sebelumnya pada Sabtu (9/1) tercatat 900 orang dan 521 orang dinyatakan sembuh, 354 orang menjalani isolasi dan dirawat di RSUD Banten dan 25 orang dilaporkan meninggal.
Meningkatnya kasus penyebaran virus corona itu tentu masyarakat harus disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan 4M.
Oleh karena itu, pemerintah daerah kini telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebisaan Baru (AKB).
"Jika warga melanggar protokol kesehatan tentu akan dikenakan denda sesuai perbup itu," katanya menjelaskan.
Ia juga mengajak masyarakat dan seluruh aparatur sipil negara (ASN/PNS) di lingkungan Pemkab Lebak agar tidak berpergian ke luar daerah, terlebih zona merah penyebaran COVID-19.
Sebab, saat ini kasus Corona di Kabupaten Lebak mengalami peningkatan dan terbukti setelah Natal dan Tahun Baru.
"Kami minta warga dapat melindungi diri sendiri, keluarga dan orang-orang yang dicintai jika keluar rumah patuhi protokol dan 4M," katanya.
Sementara itu, Camat Cijaku Kabupaten Lebak Ali Rachman mengatakan pihaknya bekerja keras agar masyarakat di wilayahnya dapat mematuhi protokol kesehatan dan 4M.
Selain itu juga masyarakat mendukung pelaksanaan program vaksin COVID-19 agar Indonesia terbebas dari penyebaran penyakit yang mematikan.
"Kami sangat mematuhi protokol kesehatan dan 4M serta siap mendukung vaksinasi karena dapat mencegah dari penyebaran wabah pandemi COVID-19," katanya.