Tangerang (ANTARABanten) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan, Banten, memperkirakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten bertambah dua persen pasca dilakukan pemutakhiran data.
"Saya perkirakan jumlahnya akan bertambah dua persen dari DPT sebelumnya yang tercatat 732.195 pemilih," kata ketua KPU Iman Perwira Bachsan di Tangerang, Selasa.
Berdasarkan data sebelumnya putaran pertama lalu, jumlah DPT Pilkada Tangsel sebanyak 732.195 pemilih. KPUD Kota Tangsel sendiri menjadwal verifikasi DPT untuk PSU dimulai dari tanggal 20 Januari 2011-29 Januari 2011 dan diumumkan pada 31 Januari 2011.
Dia menyampaikan verifikasi ini dapat meminimalisir kemungkinan warga yang tidak memenuhi unsur sebagai pemilih, tercantum di DPT seperti sudah meninggal atau domisilinya tidak lagi di Tangsel.
"Mengingat waktu yang semakin mepet, kami berharap verifikasi selesai pada 28 Januari 2011," kata Imam.
Sementara itu, Imam mengatakan pihaknya mengharapkan verifikasi DPT di tingkat PPS dan PPK sudah tiba di KPUD Kota Tangsel pada 28 Januari dan selanjutnya diplenokan di tingkat KPUD Kota Tangsel.
Pasalnya, waktu untuk pencetakan surat suara dan kebutuhan logistik lainnya yang terkait dengan DPT juga harus secepatnya dilaksanakan.
Soal keberatan kandidat atas perubahan DPT ini, Imam mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dan hasilnya, tidak ada masalah yang prinsip. Karena, KPUD Kota Tangsel melakukan verifikasi sesuai dengan edaran dari KPU Pusat.
"MK menyerahkan sepenuhnya teknis pelaksanaan PSU ke KPUD. Jadi tidak ada masalah soal penerapan ini," kata Imam.
KPUD: DPT Tangsel Bertambah Dua Persen
Selasa, 25 Januari 2011 12:01 WIB