Pandeglang (ANTARABanten) - Pemerintah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, pada 2011 mengalokasikan anggaran dana pendamping program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) sebesar Rp20 miliar.
"Tahun ini kita mengalokasikan Rp20 miliar untuk dana pendamping PNPM," kata Penjabat Bupati Pandeglang Asmudji HW di Pandeglang, Selasa.
Menurut dia dana tersebut untuk pendamping bantuan PNPM 2010 akan disalurkan pada 2011.
Pengalokasikan dana pendamping itu, kata dia, sangat diperlukan dan menjadi prioritas karena menyentuh langsung dengan kepentingan masyarakat.
"PNPM merupakan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, karena itulah pengalokasian dana pendampingnya pun kita prioritaskan," katanya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pandeglang Umar Masyur menjelaskan sebanyak 33 dari 35 kecamatan di daerah itu pada 2010 mendapat bantuan dana program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri pendesaan (PNMP-MP), yang akan disalurkan pada 2011.
"Untuk 2010, jumlah kecamatan penerima bantuan program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri pendesaan (PNPM-MP) sebanyak 33 kecamatan, bertambah dibandingkan 2009 yang hanya 31 kecamatan," katanya.
Sedangkan dua kecamatan yang tidak mendapatkan bantuan dana PNPM-MP itu, menurut dia, yakni Kota Pandeglang dan Labuan, karena telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PNPM perkotaan.
Ia juga menjelaskan, penyaluran dana PNPM-MP 2009 mencapai 100 persen, yang disalurkan di 31 kecamatan dari 35 kecamatan yang ada di kabupaten itu.
Pada tahun 2009 Kabupaten Pandeglang mendapat bantuan dana untuk PNPM-MP sebesar Rp66,5 miliar, dengan penyaluran dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 40 persen telah disalurkan pada 2009, dan 60 persen sisanya baru direalisasikan 2010.
Menurut dia, bantuan dana PNPM-MP berasal dari pemerintah pusat dan karena bentuknya proyek maka dimasukan dalam APBD daerah.
Namun, kata dia, penyaluran dana tersebut langsung dilakukan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Serang Provinsi Banten ke rekening Unit Pelayanan Kegiatan (UPK) tingkat kecamatan, kemudian diteruskan ke desa penerima.
Mengenai pemanfaatan bantuan itu, menurut dia, diserahkan pada hasil musyawarah desa namun harus yang menyangkut ekonomi, kesehatan dan pendidikan.
"Kita berharap bantuan itu digunakan sesuai peruntukannya, tapi kalau melihat hingga kini belum ada laporan adanya penyimpangan, berarti memang sudah sesuai," ujarnya.
Pemkab Alokasikan Pendamping PNPM Rp20 Miliar
Selasa, 18 Januari 2011 17:05 WIB