Pandeglang (ANTARABanten) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pandeglang Muhadi meminta, pemanfaatan dana bantuan sosial pemerintah kabupaten dilakukan secara transparan, untuk menghindarkan terjadinya kesalahpahaman.
"Kami minta pemerintah kabupaten transparan dalam menggunakan dana bantuan sosial, dan pemanfaatannya juga harus tepat sasaran," kata anggota Fraksi Partai Demokrat itu di Pandeglang, Selasa.
Ia mengharapkan, agar tidak terjadi lagi politisi dalam penggunaan anggaran. Dana harus digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Dalam APBD 2010 pemerintah Kabupaten Pandeglang mengalokasikan anggaran bantuan sosial sebesar Rp500 juta dan dana tanggap darurat Rp1 miliar.
Dana bantuan sosial dan tanggap darurat tersebut, di antaranya digunakan untuk penanganan bencana, terutama banjir yang sering terjadi di wilayah selatan Pandeglang.
Sedangkan untuk dana hibah dialokasikan Rp46,146 miliar dalam APBD 2010 Kabupaten Pandeglang, atau mengalami kenaikan 2.435,49 persen dibandingkan anggaran hibah 2009 yang hanya Rp1,820 miliar.
Kenaikan dana hibah memang cukup besar, itu karena ada beberapa pembiayaan pada 2010 yang pendanaannya masuk dalam pos anggaran hibah tersebut.
Dari Rp46,146 miliar dana hibah itu sebesar Rp27,196 miliar atau 58,93 persen di antaranya untuk dana pendamping bantuan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) 2009 dan 2010.
Kemudian sebesar Rp15 miliar atau 32,51 persen untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahap awal yang pencoblosannya digelar 3 Oktober 2010.
Sedangkan 8,56 persen sisanya digunakan untuk program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), peningkatan kapasitas daerah (Sustainable Capacity Building For Descentralization-SCDB) serta organisasi kemasyarakatan lainnya.