Lebak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menyalurkan bantuan program peremajaan kelapa sawit untuk meningkatkan produktivitas sehingga berdampak terhadap pendapatan ekonomi masyarakat.
"Kami menargetkan peremajaan kelapa sawit seluas 1.000 hektare, namun sampai awal Desember 2020 terealisasi 700 hektare. Kemungkinan sisanya 300 hektare awal 2021," kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar di Lebak, Sabtu.
Baca juga: Wabup Lebak: Mahasiswa harus bisa berkontribusi dalam pembangunan daerah
Program peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Lebak dikosentrasikan di Kecamatan Cijaku, Banjarsari dan Gunungkencana.
Sebab, di daerah itu menjadikan klaster ekonomi masyarakat dari hasil pertanian kelapa sawit.
Pendapatan mereka dari usaha perkebunan kelapa sawit bisa menghasilkan uang Rp8-10 juta/hektare/bulan.
Saat ini, kata dia, harga kelapa sawit Rp2.000/Kg/tandan dan produktivitas antara 800 kuintal hingga satu ton/hektare.
Penyaluran bantuan program peremajaan kelapa sawit dengan bibit unggul yang telah bersertifikasi.
Kelebihan bibit unggul yang sudah bersertifikasi itu tentu masyarakat dapat memelihara dengan baik agar tumbuh dengan subur dan masa tunggu untuk panen tidak terlalu lama.
Selama ini, perkebunan kelapa sawit milik rakyat di Banjarsari, Gunungkencana dan Cijaku cukup luas dan menjadikan andalan ekonomi masyarakat setempat.
"Kami berharap bantuan bibit peremajaan kelapa sawit itu dapat meningkatkan kesejahteraan mereka," katanya menjelaskan.
Menurut dia, sebagian besar perkebunan kelapa sawit milik rakyat itu sudah tidak produktif, karena usia tua juga mereka menggunakan benih asal.
Penyaluran bantuan benih peremajaan kelapa sawit tersebut berjalan di tengah wabah Virus Corona baru atau COVID-19.
Selama ini, Kabupaten Lebak mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit itu melalui dana suntikan atau "fresh money" dari pemerintah pusat.
Mereka kelompok petani yang mendapat bantuan program peremajaan kelapa sawit harus dilengkapi Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya (STDB) dan legalitas lahan.
Selain itu juga persyaratan lainnya mereka memiliki hamparan tanaman sawit minimal 50 hektare dalam satu kelompok.
"Kami tahun depan juga memprogramkan bantuan peremajaan kelapa sawit untuk kelompok tani di Banjarsari dan Cijaku," ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, sejumlah petani Banjarsari Kabupaten Lebak mengatakan bahwa mereka menyambut positif adanya penyaluran bantuan peremajaan kelapa sawit untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
Selama ini, masyarakat di sini ribuan orang mengandalkan pendapatan ekonomi mereka dari panen kelapa sawit.
"Kami di sini mengembangkan kelapa sawit bisa menghasilkan Rp8 juta/hektare/bulan," kata Ujang, seorang petani Banjarsari Kabupaten Lebak.
Pemkab Lebak salurkan bantuan peremajaan kelapa sawit
Minggu, 13 Desember 2020 0:13 WIB
Program peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Lebak dikosentrasikan di Kecamatan Cijaku, Banjarsari dan Gunungkencana