Lebak (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak mengajukan permohonan penambahan kuota pupuk bersubsidi pada Pemerintah Provinsi Banten guna mendukung swasembada pangan.
"Kami berharap tambahan pupuk bersubsidi itu bisa direalisasikan," kata Kepala Distanbun Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar di Lebak, Minggu.
Baca juga: Banjir di Lebak berangsur surut
Pengajuan kuota tambahan itu, karena persediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Lebak masih kekurangan dari rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).
Sebagian besar mereka petani pada musim tanam November-Desember 2020 terpaksa membeli pupuk non-subsidi.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemprov Banten segera mendistribusikan pupuk bersubsidi untuk keperluan petani Lebak sesuai dengan RDKK.
"Jika pendistribusian pupuk bersubsidi disalurkan Desember 2020 maka tidak kembali terjadi kelangkaan," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pengajuan tambahan kuota pupuk bersubsidi itu untuk jenis urea sebanyak 13.959 ton, SP-36 mencapai 3.585 ton, ZA 82 ton, NPK 9.345 ton.
Selama ini, petani Lebak merasa terpukul sehubungan langkanya pupuk bersubsidi di agen-agen resmi.
Kesulitan pupuk bersubsidi itu, kata dia, tentu dipastikan biaya produksi terjadi kenaikkan hingga mencapai Rp12 juta, padahal, biaya produksi dengan menggunakan pupuk bersubsidi hanya Rp6,5 juta/hektare.
"Saya menilai pupuk bersubsidi itu dapat menekan biaya produksi," katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Sarana Distanbun Kabupaten Lebak Nana Mulyana mengajak petani dapat memproduksi pupuk organik dari kotoran ternak dan tidak menggantungkan pupuk bersubsidi.
"Kami minta kelompok tani dapat memproduksi pupuk organik sehubungan kuota pupuk bersubsidi berkurang," katanya.
Sejumlah petani di Cibadak Kabupaten Lebak mengaku bahwa mereka petani lebih baik menggunakan pupuk organik dari kotoran ternak setelah langkanya pupuk bersubsidi di agen resmi.
Penggunaan pupuk organik memiliki nilai jual tinggi, karena tidak terpapar pupuk kimia, sehingga petani di sini menguntungkan.
Selain itu juga pupuk organik dapat menyuburkan lahan pertanian juga tidak menimbulkan kontur tanah.
"Kami sudah dua tahun terakhir ini tidak menggantungkan pupuk kimia, karena mampu memproduksi pupuk organik dari kotoran ternak itu," kata Supriatna (55) seorang petani Cibadak Kabupaten Lebak.
Kebupten Lebak ajukan tambahan kuota pupuk bersubsidi
Senin, 7 Desember 2020 15:33 WIB
Pengajuan kuota tambahan itu, karena persediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Lebak masih kekurangan dari rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK)