Cilegon (ANTARABanten) - Tiga orang imigran gelap dari Srilanka yang terdampar di Pulau Panaitan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten Selasa siang (19/10) terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM), Kota Cilegon karena kondisinya memburuk.
"Mereka kami bawa ke RSKM untuk pemeriksaan kesehatan (medical check up), namun tetap kami awasi," kata Kepala Seksi Penegakan Hukum Polair Banten, Iptu Arisandi, Selasa.
Dia menjelaskan, pemeriksaan atas kesehatan imigran tersebut dilakukan untuk
memastikan kesehatan, menginggat sebelum ditemukan nelayan pancing pada Sabtu lalu (16/10),
kondisinya sangat memprihatinkan, dan terlihat lemas.
Terpisah, kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Provinsi Banten, Harry Purwanto menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari
pihak kepolisian.
"Kami masih belum mendapatkan informasi secara pasti, tetapi jika sudah ada penyerahan
disertai dengan berita acara, maka kami akan bertindak," katanya menjelaskan.
Terkait dengan keberadaan tiga imigran yang saat ini berada di RSKM menurut Harry,
sepanjang masih dalam pengawasan pihak kepolisain tidak masalah. "Tidak masalah, kalau
mereka dibawa ke RSKM atau ditempat lainnya," katanya menjelaskan.
Pantauan di lokasi, ketiga imigran yang dibawa ke RSKM datang ke rumah sakit pukul 14. 00,
setibanya di rumah sakit langsung masuk ruangan UGD, setelah menjalani pemeriksaan selama 30 menit kemudian dibawa ke Poli Internist Pria GKM (Gugus Kendali Mutu).
Informasi yang diterima, dari tiga imigran gelap Srilanka, hanya satu yang mendapatkan
perawatan medis, yakni nahkoda kapal, Adaikkalanathan (50)tinggi badan 167 cm, dan berat badan 56 kg.
Sementara dua rekan lainnya yaitu, Arasakumar (31) tinggi 168 cm dengan berat badan 55 kg, dan Dhanraj (19) tinggi badan 166 cm dan 54 kg, hanya menemani.
Mereka dibawa dari Pos Polisi Sumur, Kabupaten Pandeglang melalui jalur darat menggunakan kendaraan Dit Polair Banten dengan rute, Labuan - Carita - Anyer.
Tiga Imigran Gelap Srilanka Dilarikan Ke RSKM
Selasa, 19 Oktober 2010 18:00 WIB