Lebak, Banten (ANTARA) - Petugas gabungan pengawas protokol COVID-19 Kabupaten Lebak Provinsi Banten terus mengoptimalkan operasi masker bagi pengendara roda dua dan roda empat di sejumlah titik di Kota Rangkasbitung dan sekitarnya.
"Operasi masker itu guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan," kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penegakan Peraturan Daerah Dinas Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak Wahyudin di Lebak, Jumat.
Baca juga: Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Lebak bertambah jadi 316 orang
Penyebaran penularan pandemi COVID-19 bisa terbebas di Kabupaten Lebak jika semua kalangan masyarakat dapat menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Pemerintah daerah terus mengoptimalkan operasi razia masker dengan melibatkan Satpol PP, Polri, TNI dan Dinas Perhubungan setempat.
Operasi razia masker tersebut di sejumlah titik di Kabupaten Lebak agar pengendara roda dua dan roda empat dapat mematuhi kewajiban protokol kesehatan.
"Kami optimistis Lebak bisa terbebas COVID-19 jika semua warganya itu menyadari untuk mematuhi protokol kesehatan dengan 3 M itu," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, petugas pengawas gabungan pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua dimaksimalkan siang dan malam untuk melaksanakan operasi razia masker.
Selama ini, kata dia, masyarakat Kabupaten Lebak masih banyak ditemukan tidak memakai masker.
Bahkan, petugas gabungan tersebut penerapan PSBB tahap kedua tercatat sebanyak 1.886 orang dan 276 pelaku usaha melanggar protokol kesehatan.
Mereka dikenakan sanksi administrasi kepada masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan denda yang ditentukan pemerintah daerah.
"Kami terus memaksimalkan penertiban guna meminimalisasi penyebaran COVID-19 itu," katanya.
Menurut dia, penertiban operasi masker itu sesuai Peraturan Bupati Lebak Nomor 84 Tahun 2020 tentang PSBB dalam penanganan COVID-19.
Dalam perbup tersebut bertujuan untuk membatasi kegiatan atau aktivitas masyarakat guna menekan penyebaran virus corona dengan wajib menaati protokol kesehatan dengan 3M itu.
Selama pemberlakuan PSBB itu, kata dia, masyarakat wajib menggunakan masker saat ke luar rumah juga membatasi kontak fisik dan selalu mencuci tangan serta membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
"Kami juga mengapresiasi saat ini tingkat kesadaran masyarakat memakai masker cenderung meningkat," katanya menegaskan.
Sementara itu, sejumlah masyarakat Kabupaten Lebak mengatakan bahwa mereka mendukung operasi masker kepada pengendara roda dua maupun roda empat guna mencegah penularan COVID-19.
"Kami berharap operasi razia masker pada PSBB tahap kedua terus dimaksimalkan guna membangun kesadaran masyarakat dapat menaati protokol kesehatan," kata Samsudin (45) warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
Petugas pengawas COVID-19 Lebak optimalkan operasi masker bagi pengendara
Jumat, 13 November 2020 15:32 WIB
Operasi masker itu guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan