Jakarta (ANTARA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) ingin memperkuat basis investor saham syariah dalam lima tahun ke depan sebagai salah satu inisiatif pengembangan pasar modal syariah di Tanah Air.
"Seperti kita ketahui, saat ini kurang lebih investor saham syariah yang buka rekening melalui anggota bursa melalui Sharia OnlineTrading System atau SOTS baru sekitar 6 persen dibandingkan seluruh total investor yang ada. Ini ingin terus kita kembangkan sampai mendekati angka 10 persen," kata Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi saat jumpa pers terkait hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI secara daring di Jakarta, Selasa.
Baca juga: BEI targetkan rata-rata nilai transaksi harian pada 2021 Rp8,5 triliun
Selanjutnya, BEI juga ingin mengembangkan efek dan instrumen syariah untuk memperluas bauran produk dari pasar modal syariah domestik. Hasan menuturkan, sebetulnya perangkat pengaturan di tingkat Peraturan OJK maupun fatwa yang diikeluarkan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) terkait pasar modal syariah sudah sangat lengkap.
"Bahkan bisa kita sebut pengaturannya itu mendahului pengembangan produk dan transaksinya di pasar. Oleh karena itu, kita ingin betul-betul memastikan sebagai implementasi dari pengaturan POJK dan fatwa DSN MUI tersebut kita akan kembangkan, baik dari sisi instrumen produknya atau transaksinya sendiri," ujar Hasan.
Selain itu, lanjut Hasan, pihaknya juga akan mengembangkan infrastruktur pasar modal syariah untuk mengakomodir apabila ada kebutuhan inovasi terkait pengembangan produk dan mekanisme di pasar modal syariah.
"Kita akan terus mengedepankan aspek compliance dari sisi pengaturan hukum maupun fatwa atas praktek yang baru tersebut. Itu untuk menjaga kepercayaan dan preferensi dari investor yang ingin melakukan transaksi atau mekanismenya secara syariah," kata Hasan.
Terakhir, BEI juga akan memperkuat penguatan sinergi dan pemangku kepentingan di pasar modal syariah serta memanfaatkan teknologi digtal untuk edukasi dan juga pelaksanaan investasi di pasar modal syariah.
BEI ingin perkuat basis investor saham syariah dalam lima tahun ke depan
Selasa, 27 Oktober 2020 17:23 WIB
Bahkan bisa kita sebut pengaturannya itu mendahului pengembangan produk dan transaksinya di pasar. Oleh karena itu, kita ingin betul-betul memastikan sebagai implementasi dari pengaturan POJK dan fatwa DSN MUI tersebut kita akan kembangkan