Serang, (ANTARABanten)- Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Kopti) Kabupaten Serang, Banten meminta pemerintah setempat segera dapat menyelidiki temuan tahu berformalin di Pasar Ciruas, Serang.
"Kami harap pemerintah dapat menyelidiki asal tahu berformalin yang ditemukan pihak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di pasar tersebut pada Kamis (19/8) lalu," kata Ketua Badan Pengawas Kopti Kabupaten Serang Dadan Subarna di Serang, Senin.
Dadan mengatakan, upaya penyelidikan tersebut harus dilakukan agar masyarakat dan pengusaha tahu tidak resah dengan beredarnya tahu berformalin.
"Dinas kesehatan dan kepolisian juga harus turut menyelidiki asal-usul tahu yang dapat mengancam kesehatan itu," katanya.
Menurut dia, industri kecil pembuat tahu terkena imbas gara-gara isu tahu berformalin beredar di masyarakat. "Warga jadi enggan beli produk industri kecil, padahal tahu yang mereka jual tidak menggunakan bahan pengawet," katanya.
Sekretaris Kopti Kabupaten Serang Ehom Suherian menjamin bahwa pengusaha tahu yang ada di bawah binaan pihaknya di Kabupaten Serang, tidak ada yang menggunakan bahan pengawet berbahaya atau formalin dalam produksinya.
"Kami jamin anggota Kopti Serang tidak ada yang menggunakan formalin," kata Ehom.
Ia menambahkan, setiap satu bulan sekali, pihaknya rutin memberikan surat pemberitahuan terkait larangan penggunaan bahan berbahaya bagi anggota Kopti.
"Kami selalu memberikan pembinaan berupa penyuluhan pada anggota agar dalam produksi tahu tidak menggunakan bahan berbahaya, karena hak itu pada akhirnya akan merugikan mereka sendiri," ujar Ehom.
Ehom mengungkapkan, anggota Kopti di daerahnya saat ini berjumlah 480 pengusaha.
Namun, lanjut dia, yang masih aktif berproduksi hanya 50 persennya saja. "Ini disebabkan persaingan pengusaha tahu saat ini cukup ketat, dan mungkin juga kerena tidak ada regenerasi pembuat tahu di kalangan keluarga anggota," katanya.
Kopti Minta Pemkab Serang Selidiki Tahu Berformalin
Senin, 23 Agustus 2010 15:15 WIB