Jakarta (ANTARA) - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengemukakan keributan yang terjadi pada acara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (30/9), dilatarbelakangi peristiwa deklarasi yang melanggar protokol kesehatan.
"Kami yang tergabung dalam Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) Operasi Yustisi dan melibatkan masyarakat menegakkan aturan protokol kesehatan, merasa bertanggung jawab, terpanggil sebab acara itu mengerahkan massa yang banyak," kata Dudung saat konferensi pers di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Kamis.
Baca juga: Menperin: PSBB kembali tekan sektor manufaktur
Dudung menyampaikan kronologi peristiwa berawal saat 150 orang dari Purnawirawan Pengawal Kedaulatan Negara (PPKN) tiba di TMP Kalibata sekitar pukul 15.00 WIB.
Meski tidak memiliki izin dari otoritas terkait, aparat keamanan yang bertugas di lokasi mengimbau agar massa patuh pada protokol kesehatan untuk menjaga jarak serta tidak berkerumun.
"Namun massa dari PPKN tetap memaksa ingin tetap berziarah. Toleransi kami kepada purnawirawan sudah sangat luas sekali walaupun mereka tidak ada izin Kementerian Sosial. Tapi karena purnawirawan ini sesepuh kami juga yang punya banyak bakti untuk bangsa ini, dipersilakan berziarah namun dengan tetap menjaga protokol kesehatan," katanya.
"Purnawirawan dipersilahkan untuk berziarah namun tetap menjaga protokol kesehatan dengan diatur masing-masing 30 orang dan dipersilakan berziarah," kata Dudung melanjutkan.
Namun di luar dugaan, ada sebagian orang yang memanfaatkan situasi itu untuk berdeklarasi serta menyinggung masalah kebijakan pemerintah saat ini.
"Ada yang deklarasi mendukung kami dan menyinggung masalah kebijakan pemerintah saat ini," katanya.
Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono yang saat itu berada di lapangan sudah mengimbau massa agar tidak ada kerumunan lebih dari lima orang sesuai protokol kesehatan COVID-19 di Jakarta.
"Apalagi bapak-bapak dari purnawirawan ini sudah berusia di atas 60 tahun yang sangat rentan sekali serta berpotensi menimbulkan klaster baru (COVID-19)," katanya.
Namun imbauan Kapolrestro Jakarta Selatan pada saat itu tidak diindahkan dan massa tetap berkerumun berdeklarasi.
Dandim Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana, kata Dudung, berulang kali menyampaikan permohonan maaf agar jangan ada deklarasi yang menimbulkan kerumunan orang banyak.
"Dandim menyampaikan permohonan maaf, disampaikan berkali-kali namun tetap dilaksanakan, sehingga terjadilah sedikit keributan-keributan, namun bisa kita kendalikan," katanya.
Bahkan Pangdam Jaya sempat meminta konfirmasi terkait kegiatan tersebut kepada Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Warakawuri TNI dan POLRI (PEPABRI) Jenderal TNI (Purn) H. Agum Gumelar, rupanya kegiatan itu tidak ada koordinasi kepada Pepabri.
"Kami berharap juga mohon untuk tidak terkontaminasi dengan isu-isu yang berkembang saat ini, yang justru nantinya akan membuat nama baik purnawirawan ini menjadi tidak baik," katanya.
Sementara itu, keributan di depan TMP Kalibata tersebar luas di media sosial. Tampak anggota pengamanan dari TNI dan Polri mencoba membubarkan kelompok massa yang berorasi di TMP Kalibata.
Selain itu, sebuah angkot trayek 01 jurusan Kampung Melayu-Senin rusak pada bagian kaca penumpang akibat keributan tersebut. Petugas polisi tampak membantu mendorong angkot tersebut ke tempat yang lebih aman.
Pangdam Jaya: Keributan di TMP Kalibata karena peristiwa deklarasi langgar prokes
Kamis, 1 Oktober 2020 18:52 WIB
Meski tidak memiliki izin dari otoritas terkait, aparat keamanan yang bertugas di lokasi mengimbau agar massa patuh pada protokol kesehatan untuk menjaga jarak serta tidak berkerumun