Cilegon (ANTARA) - Dua bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, yakni Iye Iman Rohiman-Awab, dan Ali Mujahidin-Firman Mutakin, Senin (21/09), bersama tim pemenangan mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon.
Menurut Ali Mujahidin, salah satu bakal calon Walikota Cilegon, Kedatangan dua bapaslon itu menyikapi adanya hasil pleno KPU Kota Cilegon yang dinilai janggal. Mengingat satu bakal calon Walikota Cilegon, yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19, menjalani pemeriksaan kesehatan tak seperti calon-calon lainnya.
Baca juga: Kasus COVID-19 di Lebak bertambah 10, total jadi 146 orang
Baca juga: BPBD imbau warga Kota Serang waspadai penyakit saat pancaroba
"Jadi begini, kedatangan kami ini untuk mempertanyakan hasil pleno pemeriksaan kesehatan yang telah kami jalani sebagai bapaslon. Karena kami menilai hasil penetapan memenuhi syarat seluruhnya oleh KPU Kota Cilegon ini, ada yang janggal. Kita tahu satu bakal calon positif COVID-19, dan ia yang seharusnya isolasi mandiri, ternyata tetap menjalani pemeriksaan kesehatan yang kita tahu hanya dilaksanakan satu hari saja, tidak seperti kami," katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh bakal calon Walikota Cilegon lainnya Iye Iman Rohiman, dirinya menuding pihak KPU telah mengistimewakan salah satu bakal calon.
"KPU semestinya terbuka saja, apa yang jadi pertimbangan memutuskan MS seluruhnya, sementara kita tahu faktanya seperti itu. Jangan kemudian ada kesan KPU Kota Cilegon mengistimewakan salah satu bakal calon. Kalo kami diperiksa kesehatan berdasarkan hasil swab yang kedua, masa yang itu (Ati-Red) berdasarkan swab pertama yang untuk pendaftaran. Ini juga akan kita adukan sebagai laporan ke Bawaslu Kota Cilegon dan DKPP," Terang Iye.
Menanggapi adanya tudingan itu, Irfan Alfi selaku ketua KPU Kota Cilegon mengaku pihaknya sudah melaksanakan pengumuman hasil pleno sesuai dengan ketentuan.
"Ya tadi ada dua pasang calon mempertanyakan itu, tapi kami sudah jelaskan itu sudah sesuai dengan ketentuan dan hasil pemeriksaan kesehatan," jelas Irfan.
Namun saat ditanya terkait penyertaan syarat pemeriksaan kesehatan yang menjadi dasar ati melanjutkan pemeriksaan kesehatan, Irfan menolak memberikan penjelasan, seraya berlalu dari ruang pertemuan. "Sudah yah, cukup," tutup Irfan.
Pertanyakan kejanggalan hasil pemeriksaan kesehatan, Dua Bapaslon datangi KPU dan Bawaslu Cilegon
Selasa, 22 September 2020 6:46 WIB
KPU semestinya terbuka saja, apa yang jadi pertimbangan memutuskan MS seluruhnya