Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang di Provinsi Banten meminta pengurus rukun tetangga dan rukun warga menjalankan kembali pembatasan sosial berskala lingkungan (PSBL) di tingkat rukun warga (RW) guna mengendalikan penularan COVID-19.
"Kita sudah pernah lakukan PSBL RW dan cukup efektif. Jadi kembali kita lakukan secara masif dan konsisten agar jumlah kasus positif COVID-19 bisa turun," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Jumat.
Baca juga: PSBL di Kota tangerang dampak peningkatan kasus positif COVID-19 sebulan
"Sabtu dan Minggu seluruh (pengurus) RT, RW, bersama lurah, camat, turun ke lapangan untuk mengecek penerapan protokol kesehatan di rumah makan, pasar, hingga warung," ia menambahkan.
Wali Kota meminta seluruh aparat Pemerintah Kota Tangerang menyosialisasikan kembali pelaksanaan PSBL di tingkat RW serta penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Kita juga sudah koordinasikan dengan jajaran TNI dan Polri, yang siap membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat," katanya.
Wali Kota juga meminta seluruh aparat kelurahan dan kecamatan menyosialisasikan kepada para ketua rukun tetangga dan rukun warga untuk hpmenggunakan aplikasi siGacor dalam menyampaikan laporan mengenai kondisi penularan COVID-19 di wilayah masing-masing.
"Buat kembali Satgas RT/RW di wilayah, jadi datanya bisa terpantau di aplikasi," katanya.
Cegah penyebaran COVID, Tangerang kembali jalankan pembatasan sosial di tingkat rukun warga
Jumat, 18 September 2020 13:17 WIB
Kita sudah pernah lakukan PSBL RW dan cukup efektif. Jadi kembali kita lakukan secara masif dan konsisten agar jumlah kasus positif COVID-19 bisa turun