Lebak (ANTARA) - Anggota DPRD Lebak Dian Wahyudi mendesak pelaksanaan tes usap massal untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 setelah diberlakukan Peraturan Bupati Nomor 28 tentang Adaptasi Kebasaan Baru (AKB).
"Kami mendukung tes usap massal untuk penemuan kasus COVID-19, sehingga tidak menyebar di masyarakat," kata Dian Wahyudi di Lebak, Selasa (8/9).
Pemeriksaan tes usap dinilai cukup efektif untuk pencegahan penyebaran virus corona dan jika positif terkonfirmasi COVID-19 bisa dilakukan pelacakan kasus kontak erat.
Pelacakan kasus bisa dilakukan tes usap massal kepada orang yang kontak langsung berhubungan dengan penderita COVID-19.
Saat ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tes usap sebanyak 853 orang dan di antaranya 358 orang menjalani isolasi mandiri.
"Kami minta pemerintah daerah agar mengalokasikan dana untuk pemeriksaan tes usap massal itu," ujar politikus PKS Lebak itu.
Menurut dia, selama ini, pihaknya masih banyak ditemukan kerumunan massal dan sangat berpotensi menularkan penyebaran pandemi COVID-19.
Kerumunan itu banyak ditemukan di lokasi pariwisata, pasar, kafe-kafe hingga tempat umum, bahkan petugas penertiban COVID-19 yang melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri membubarkan tempat kerumunan dan keramaian itu.
Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lebak hingga kini terus bertambah akibat tingkat kesadaran masyarakat untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan rendah.
Kebanyakan mereka warga tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan tidak mencuci tangan menggunakan sabun ditempat umum.
Padahal, kata dia, pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) juga pemerintah Banten memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di delapan kabupaten/kota.
Dalam perbup dan PSBB itu sama-sama bertindak tegas bagi pelanggar protokol COVID-19 bisa dikenakan sanksi denda mulai Rp150 ribu dan pelaku usaha Rp25 juta.
"Kami minta petugas penertiban protokol COVID-19 agar optimal melakukan tindakan tegas agar memberikan kesadaran masyarakat untuk memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatulah mengatakan saat ini jumlah warga Lebak yang terkonfirmasi positif Korona sebanyak 76 orang dan di antaranya 30 orang dinyatakan sembuh, 43 orang menjalani isolasi mandiri juga mendapat perawatan medis di RSUD Banten serta tiga orang dilaporkan meninggal dunia.
"Kami mendukung pemeriksaan tes usap massal untuk mencegah pandemi COVID-19, namun jika terpenuhi anggaran," katanya.