Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima pendaftaran dari tiga bakal pasangan calon yang ingin bertarung dalam Pilkada Serentak 2020 di daerah itu.
"Sampai dengan batas terakhir penutupan pendaftaran bakal pasangan calon pada Minggu, (6/9), ada tiga paslon yang mendaftar. Semuanya diterima untuk mengikuti tahapan penelitian berkas," kata Ketua KPU Sabu Raijua, Irenius Paji kepada ANTARA, yang menghubungi dari Kupang, Senin.
Ketiga bakal pasangan calon tersebut yakni pasangan Takem Raja Pono - Herman Hegi Radja Haba. Bakal pasangan calon yang lolos verifikasi melalui jalur perseorangan ini juga mendapat dukungan dari Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Bakal pasangan calon petahana Nikodemus Rihi Heke – Yohanis Uly Kale yang diusung Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan bakal pasangan calon Orient P. Riwu – Thobias Uly yang diusung PDIP dan Demokrat.
Dia mengatakan, berkas tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar ini akan diteliti oleh KPU sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilkada 2020.
Pilkada Sabu Raijua, KPU terima pendaftaran tiga bakal pasangan calon
Senin, 7 September 2020 11:33 WIB
Sampai dengan batas terakhir penutupan pendaftaran bakal pasangan calon pada Minggu, (6/9), ada tiga paslon yang mendaftar. Semuanya diterima untuk mengikuti tahapan penelitian berkas