Lebak (ANTARA) -
Persatuan Islam (Persis) Provinsi Banten mengapresiasi guru mengaji di Kabupaten Lebak menerima dana insentif yang digulirkan pemerintah setempat sebesar Rp250 ribu per tahun.
"Kami berharap pemberian dana insentif itu lebih termotivasi para ustad untuk rajin mengajar mengaji pada anak-anak," kata Ketua Pimpinan Wilayah Persis Banten Ustda Cedin Rosyad Nurdin di Lebak, Minggu.
Pemberian dana insentif kepada guru mengaji tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah untuk mendukung program maghrib mengaji agar usia anak-anak mampu membaca ayat-ayat suci Alquran.
Meskipun dana itu relatif kecil dan tidak sebandingkan dengan pengabdian guru mengaji, namun pemberian insentif tersebut merupakan bentuk perhatian.
Selama ini, kata dia, guru mengaji belum optimal mendapatkan bantuan insentif tersebut.
Karena itu, pihaknya berharap ke depan pemerintah daerah lebih besar lagi mengalokasikan dana untuk insentif guru mengaji.
"Idealnya, guru mengaji itu menerima gaji bulanan sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) sebesar Rp2,7 juta/bulan," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pemberian dana insentif sebesar Rp250 ribu/tahun bisa menjadikan motivasi guru mengaji untuk lebih rajin mengajar kepada anak-anak.
Kebanyakan mereka mengajar mengaji itu, setelah shalat Maghrib dengan lokasinya di musola, majlis taklim dan rumah ustad.
Para ustad yang mengajar mengaji itu tanpa dipungut biaya dan mereka hanya pengabdian saja, namun ustad tidak keberatan jika orangtua anak-anak memberikan sumbangan untuk membayar listrik.
"Kami yakin pemberian dana insentif itu untuk meningkatkan kesejahteraan para ustad yang mengajar mengaji agar lebih giat dan rajin," katanya.
Sejumlah guru mengaji mengaku bahwa mereka merasa senang adanya perhatian pemerintah daerah dengan memberikan dana insentif Rp250 ribu itu.
Pemberian dana itu, kata mereka, lebih bersemangat lagi untuk mengajarkan pengajian kepada anak-anak agar mereka bisa membaca ayat suci Alquran.
"Kami berharap tahun depan lebih besar lagi dana insentif itu," kata Girin, seorang ustad warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Sementara itu, anggota DPRD Lebak Yayan Ridwan mengatakan, dana insentif Rp250 ribu untuk guru mengaji masih kecil dan belum ideal untuk menyejahterakan guru mengaji.
"Kami akan memperjuangkan dana insentif guru mengaji itu ke depan meningkat," ujarnya.
Persis Banten apresiasi guru mengaji Lebak terima insentif Rp250 ribu/tahun
Senin, 10 Agustus 2020 1:40 WIB
Pemberian dana insentif kepada guru mengaji tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah untuk mendukung program maghrib mengaji agar usia anak-anak mampu membaca ayat-ayat suci Alquran