Gorontalo (ANTARA) - Tim Satnarkoba Polres Pohuwato menangkap tiga warga yang diduga memiliki sepuluh paket kecil narkotika jenis sabu di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra di Gorontalo, Ahad, mengatakan penangkapan tiga warga tersebut masing-masing berinisial DT (36), HN (36) dan SN (30).
"Pada awalnya kita menerima informasi adanya salah seorang warga yang akan mengambil narkoba di salah satu rumah makan di Paguat," ujarnya.
Saat melakukan pengintaian, petugas melihat seseorang mirip dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang mengambil sebuah bungkusan yang disembunyikan pada salah satu kandang ayam.
"Kami mendapati jika DT sedang mengambil bungkusan yang berisi dua paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan bawang kering," ucap Kapolres.
Selanjutnyam tim Satnarkoba melakukan pengembangan kasus dan memperoleh informasi jika akan ada mobil yang melintas dari arah Sulawesi Tengah menuju Lemito.
"Tim pun langsung mencegat mobil tersebut saat berada di pos perbatasan pemeriksaan COVID-19 dan saat digeledah, ditemukan delapan bungkus kecil sabu yang disimpan dalam dashboard mobil," ujarnya.
Saat ini ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Terkait pasal yang akan diterapkan kepada ketiga tersangka tersebut. Pihak Kepolisian masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal apa yang akan diterapkan.*
Polres Pohuwato tangkap pemilik sepuluh paket sabu
Minggu, 19 Juli 2020 21:12 WIB
Pada awalnya kita menerima informasi adanya salah seorang warga yang akan mengambil narkoba di salah satu rumah makan di Paguat