Jakarta (ANTARA) - Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menargetkan dapat menguji spesimen untuk mendiagnosa COVID-19 hingga 30 ribu spesimen per hari.
Gugus Tugas sebelumnya sudah mencapai target awal dari Presiden Joko Widodo untuk pengujian spesimen hingga 20 ribu spesimen per hari sejak Juni lalu.
“Di awal Juni 2020, Indonesia berhasil mencapai kapasitas pengujian 20 ribu spesimen per hari. Sekarang untuk memenuhi kriteria dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia sedang mencoba untuk mengejar 30 ribu tes spesimen per hari,” kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi pers berbahasa Inggris dari Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, di Jakarta, Kamis.
Pengujian spesimen merupakan pengambilan sampel atau spesimen individu yang terpapar COVID-19 dengan tes usap atau polymerase chain reaction (PCR).
Menurut Wiku, bertambahnya kapasitas tes spesimen pula yang membuat kasus positif COVID-19 di Indonesia terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir.
Wiku menjelaskan Gugus Tugas juga terus konsisten melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memasifkan tes, pelacakan, dan perawatan (testing, tracing, dan treatment/3T).
Hingga Rabu (15/7), kasus positif COVID-19 di Indonesia mencapai 80.094 kasus, dengan 39.050 kasus pasien sembuh, dan 3.797 kasus pasien meninggal dunia. Pemerintah memperkirakan puncak pandemi COVID-19 di Indonesia akan terjadi pada Agustus atau September 2020.
Sedangkan untuk indikator “incidence rate”, Wiku menjelaskan “incidence rate” di Indonesia adalah 30 per 100 ribu penduduk. “Incidence rate” merupakan frekuensi penyakit atau kasus baru yang berjangkit dalam masyarakat di suatu tempat.
“Dengan populasi 267 juta penduduk Indonesia, kumulatif ‘incidence rate’ untuk Indonesia adalah 30 dari setiap 100 ribu,” katanya.