Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)/Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyatakan pihaknya telah menerima dana sebesar Rp3,4 triliun dari Kementerian Keuangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Doni dalam Raker Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
“Untuk keperluan COVID-19 dialokasikan Bu Menteri Keuangan sejumlah Rp3,4 triliun,” katanya di Jakarta, Rabu.
Doni menyatakan dari Rp3,4 triliun itu telah digunakan untuk percepatan penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp3,1 triliun sehingga sisa dana yang ada di Gugus Tugas adalah sekitar Rp303 miliar.
“Sudah disalurkan itu sejumlah Rp3,1 triliun sehingga dana saldo tersisa di Gugus Tugas sebesar Rp303 miliar,” ujarnya.
Dana Rp3,1 triliun tersebut sudah termasuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), alat kesehatan, test kit, klaim biaya perawatan, mobilisasi dan logistik, serta karantina dan pemulangan WNI.
“Gugus Tugas menyalurkan ke sejumlah instansi seperti untuk pengadaan APD pada Kemenkes serta ke beberapa provinsi dan kementerian terutama persiapan rumah sakit darurat,” jelasnya.
Doni memastikan pihaknya akan berusaha melakukan berbagai langkah optimal termasuk meningkatkan sinkronisasi dengan berbagai kementerian/lembaga dalam penanganan pandemi COVID-19 ini.
“Masalah ini harus paralel tidak bisa hanya kesehatan semata seperti arahan Presiden untuk langkah kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat harus lebih optimal,” katanya.
Ia menjelaskan peningkatan koordinasi salah satunya dilakukan dalam rangka memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait fakta pandemi COVID-19 sehingga mereka bisa patuh menerapkan protokol kesehatan di kegiatan sehari-hari.
“Banyak yang anggap COVID-19 rekayasa atau konspirasi. Ini harus disampaikan ke masyarakat COVID-19 bukan ancaman yang biasa-biasa saja. Ini mesin pembunuh,” tegasnya.
Terlebih lagi, Doni menyatakan saat ini ada 31 kabupaten/kota masuk zona merah yang artinya kasus positif COVID-19 di Indonesia masih tinggi sehingga peran pemerintah daerah juga sangat diperlukan.
“Pemda juga memiliki peran besar dalam mengajak masyarakat. Kalau protokol dipatuhi kami yakin berkurang rakyat yang terpapar COVID-19,” ujarnya.
Sebagai informasi, Gugus Tugas mendapatkan alokasi anggaran Rp3,5 triliun dari pemerintah yang masuk dalam biaya penanganan COVID-19 untuk bidang kesehatan sebesar Rp87,55 triliun.
Rp3,4 triliun disalurkan ke Gugus Tugas oleh Kemenkeu untuk tangani COVID-19
Rabu, 15 Juli 2020 17:33 WIB
Untuk keperluan COVID-19 dialokasikan Bu Menteri Keuangan sejumlah Rp3,4 triliun