Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mendorong penerapan protokol tatanan normal baru (new normal) di sektor perikanan dan kelautan, mulai dari proses penangkapan ikan hingga penjualan di pasar.
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Maritim dan Investasi Safri Burhanuddin dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Minggu, menjelaskan protokol normal baru akan dilakukan dengan mengedepankan kesehatan, kebersihan, dan keamanan.
"Pertama, yang kaitannya dengan pasar, baik pasar rakyat atau tradisional, itu yang mengelola kebijakannya Kementerian Perdagangan. Sudah ada aturannya dan harus mengikuti protokol yang dikeluarkan Kemendag soal pengelolaan pasar rakyat," katanya.
Kementerian Perdagangan telah menyiapkan lima fase pembukaan tatanan normal baru bidang perdagangan yang akan diberlakukan mulai Juni 2020, dengan mengedepankan protokol kesehatan dalam situasi pandemi COVID-19.
"Yang pasti, kita minta semua pasar rakyat berdasarkan peraturan Kemendag, penjual harus pakai masker, pasang jarak, kebersihan dijamin, orang masuk pasar dibatasi, ini yang akan dilakukan," katanya.
Sementara itu, khusus untuk kegiatan di kapal ikan, Safri menjelaskan kondisinya akan berjalan normal. Pasalnya, sebelum kondisi normal baru, setiap kru kapal memang wajib bebas COVID-19 agar tidak mengontaminasi seluruh kapal.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap dalam menghadapi kondisi normal baru.
Sektor kelautan dan perikanan dinilai merupakan salah satu ujung tombak pertumbuhan ekonomi Indonesia baik di masa maupun sesudah pandemi.
Untuk itu, menurut Edhy, aktivitas produksi harus terus berjalan dengan tetap menaati protokol kesehatan dari pemerintah.
"KKP tidak akan menyerah karena menurut pandangan kami, sektor ini punya peluang besar. Kami tidak menghentikan produksi, tidak menghentikan pelayanan, dan terbukti hasilnya menggembirakan (ekspor perikanan naik di tengah pandemi)," jelas Edhy.
Kemenko Maritim dorong penerapan protokol normal baru di sektor perikanan
Minggu, 31 Mei 2020 16:03 WIB
Pertama, yang kaitannya dengan pasar, baik pasar rakyat atau tradisional