Masyarakat Kabupaten Lebak, Banten, penerima dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp600.000/keluarga penerima manfaat (KPM), berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang memberikan bantuan yang sangat bermanfaat tersebut kepada warga bepenghasilan rendah akibat dampak pandemi COVID-19.

"Kami merasa senang menerima dana BST itu," kata Nurhasan (65), warga Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, usai pencairan dana sosial yang disalurkan melalui Kantor Pos Warunggunung Kabupaten Lebak, Minggu.

Penyaluran dana BST sebesar Rp600.000 itu sangat membantu ekonomi keluarga berpenghasilan rendah, terlebih pencairan dana sosial disalurkan selama tiga bulan ke depan.

Pencairan dana sosial sangat menyenangkan dan membahagiakan di tengah umat Muslim melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

Selama ini, dirinya belum pernah menerima bantuan sosial yang digulirkan pemerintah, seperti BPJS PBI, program sembako dan program keluarga harapan (PKH).
Padahal ia masuk kategori keluarga pra sejahtera dengan berpengasilan cukup rendah.

Karena itu, Nurhasan sangat bersyukur apalagi saat ini dirinya sudah menganggur namun bantuan Presiden Jokowi ini bisa memenuhi kebutuhan pangan keluarga

"Kami membelikan dana sosial itu untuk keperluan pangan keluarga dan ingin berbuka puasa dan sahur makan yang bergizi," kata mantan cleaning service Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta.

Begitu juga Mumun (55), warga Warunggunung, Kabupaten Lebak, mengaku bahwa dirinya bahagia setelah menerima dana BST sehingga bisa membeli keperluan pangan.

Atas bantuan sosial itu, kata dia, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Kami tentu sedikit lega setelah menerima dana sosial Rp600.000 karena bisa terpenuhi kebutuhan ekonomi keluarga," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama mengatakan penyaluran dana BST tersebut akan berlangsung tiga bulan mulai April, Mei dan Juni 2020. Pencairan dana sosial dengan nominal Rp600.000/warga KPM dan ditargetkan se-Indonesia sebanyak 9 juta dan pencairan dana tersebut melalui Kantor Pos juga Kantor Kelurahan dan Kantor Desa setempat.

Selama ini, pencairan dana sosial baru sebagian, karena pendistribusianya secara bergiliran, sebab, warga KPM yang masuk pada Kemensos terlebih dahulu dilakukan input data penerima dana BST. Namun, Kemensos meminta warga KPM yang belum terdaftar segera mengajukan kepada desa/kelurahan dan dilaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten/Wali Kota.

"Kami menargetkan sebelum Lebaran semua warga KPM penerima dana sosial sudah menerimanya sesuai intruksi Bapak Presiden Joko Widodo," katanya.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020