Petugas Dishub Gorontalo menggagalkan upaya tiga orang yakni RM (31) dan RM (24) serta seorang sopir SP (53) mengelabui petugas di perbatasan Sulut-Gorontalo yakni Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu.

Dua warga Kabupaten Gorontalo itu datang dari Sulawesi Utara dan memaksa masuk ke Gorontalo dengan naik sebuah mobil berkapasitas empat penumpang.

Mobil berisi dua warga itu kemudian dimuat dengan sebuah truk dan dibungkus dengan terpal untuk mengelabui petugas.

Petugas menghentikan aksi ketiganya, mengambil data dan memulangkan ketiganya ke Sulawesi Utara karena Provinsi Gorontalo sedang dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Malam ini kami mengamankan dua orang dan satu supir yang memaksa masuk ke Gorontalo. Modusnya, seolah olah bermuatan logistik. Dua orang bersembunyi di bagasi mobil di dalam truk,” ujar Kasi Angkutan Dalam Trayek, Dinas Perhubungan Pemprov Gorontalo, Yantje Ering.

Kedua warga Yosonegoro, Kabupaten Gorontalo itu beralasan dalam keadaan mendesak karena ingin menjenguk orang tua yang sakit.

Ia mengungkapkan aksi keduanya ternyata bukan kali ini saja, karena sehari sebelumnya mereka sudah ditolak oleh aparat untuk masuk Gorontalo.

“Ya kalau alasan semua orang bisa memberi alasan. Apapun itu, tidak kami izinkan. Kita harus laksanakan PSBB ini dengan baik dan tegas untuk mencegah penularan virus corona,” katanya.

PSSB Gorontalo dimulai sejak 4-18 Mei 2020, yang berlaku untuk seluruh wilayah provinsi.**

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020