Barisan kader Gusdur Provinsi Banten mengajak masyarakat di daerah ini agar tidak menolak untuk pemakaman jenazah penderita COVID-19.

"Kami merasa prihatin adanya sekelompok warga yang menolak pemakaman jenazah penderita COVID-19 diberbagai daerah," kata Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Barisan Kader Gusdur Provinsi Banten Oji Santani saat dihubungi di Lebak, Sabtu.

Penolakan masyarakat terhadap jenazah penderita COVID-19 itu, tentu tidak manusiawi dan bukan warga negara yang baik.

Apalagi, Indonesia yang memiliki pedoman hidup berdasarkan ideologi Pancasila.

Masyarakat wajib menerima para penderita COVID-19 yang meninggal dunia itu untuk dimakamkan dengan baik sesuai syariah agama Islam, bahkan pemakaman itu bisa dilakukan dengan protokol kesehatan pihak rumah sakit.

Bahkan, orang yang meninggal dunia akibat terpapar COVID-19 menurut medis tidak menularkan kepada manusia yang hidup.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat Banten agar tidak menolak terhadap jenazah yang positif terpapar Corona.

Selain itu juga masyarakat dapat menerima pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh dan jangan sampai mereka diasingkan atau dikucilkan dalam pergaulan.

"Kita lakukan para penderita COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh itu dengan baik," kata mantan anggota DPRD Lebak.

Sementara itu, Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Lebak Aep Saefudin Asy-Syadzili mengatakan umat Muslim wajib memakamkan jenazah penderita COVID -19 dan tidak menolaknya. 

"Kita wajib memakamkan sesuai syariat Islam yang meninggal dunia akibat terdampak COVID-19, karena mereka adalah mati sahid, sesuai yang dikatakan Nabi Muhammad SAW, umat Islam tidak boleh menolaknya dan  harus menghormatinya," ujarnya.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020