Jumlah kasus pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona baru penyebab COVID-19 di Kabupaten Lebak, Banten, bertambah dua orang sehingga total menjadi lima orang berdasarkan laman "siagacovid19 lebakkab.go-id", Rabu (8/4) malam.

Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah menyebutkan jumlah kasus PDP sebanyak lima orang itu hingga kini masih dilakukan observasi.

Kelima orang PDP tersebut dilakukan pemantauan selama 14 hari ke depan, bahkan dua orang di antaranya memiliki riwayat hidup pernah ke luar daerah.

"Jika kondisi mereka memburuk maka kami akan lakukan rujukan dari RSUD Adjidarmo Rangkasbitung ke RSUD Serang," jelasnya.

Sementara jumlah orang dalam pengawasan (ODP) tercatat 304 orang terdiri dari 138 orang bestatus pemantauan dan 166 orang berstatus aman.

Selama ini, warga Kabupaten Lebak belum ditemukan laporan positif terpapar COVID-19, karena berbagai kegiatan dilakukan untuk mengutamakan pencegahan di antaranya melakukan penyemprotan disinfektan juga penyedian pencuci tangan di tempat-tempat keramaian.

"Kami minta masyarakat mentaati aturan pemerintah untuk percepatan penanganan COVID-19 dengan tidak melakukan kegiatan yang mengundang orang banyak juga menjaga kesehatan dan kebersihan serta tidak mendatangi pusat keramaian," katanya.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020