Pemerintah Kabupaten Lebak menjamin stok pupuk bersubsidi relatif aman dan mencukupi untuk gerakan percepatan tanam pada musim tanam ke satu yang dilaksanakan Maret-April 2020.

"Kami yakin persediaan pupuk bersubsidi itu cukup dan tidak ada masalah," kata Kepala Bidang Sarana pada Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak, H Nana Mulyana saat dihubungi di Lebak, Senin.

Persediaan pupuk bersubsidi tersebut dapat diakses oleh petani setempat melalui agen dan kios yang ditunjuk pemerintah daerah.

Pendistribusian pupuk itu sesuai dengan pengajuan Rencana Definitif Kebutuhan Kebutuhan Kelompok (RDKK) agar tidak terjadi penyelewengan, sebab masyarakat membeli pupuk bersubsidi harus tercatat pada RDKK.

Apabila, mereka tidak tercatat dalam RDKK maka tidak berhak untuk menerima pupuk bersubsidi itu guna mendukung swasembada pangan di Kabupaten Lebak.

"Kami menjamin persediaan pupuk untuk musim tanam ke satu relatif aman dan mencukupi permintaan petani," katanya menjelaskan.

Menurut dia, saat ini, diperkirakan angka tanam seluas 3.500 hektare dan terpenuhi persediaan pupuk bersubsidi itu.

Pemerintah daerah mengapresiasi tahun ke tahun produksi pangan di Kabupaten Lebak surplus dan menyumbangkan untuk ketahanan pangan nasional.

Bahkan, produksi padi di Kabupaten Lebak sepanjang 2019 surplus 95.953 ton dan mencukupi untuk kebutuhan selama delapan bulan ke depan dengan produksi beras sebanyak 167.814 ton.

Produksi beras sebanyak itu jika kebutuhan konsumsi masyarakat Kabupaten Lebak 11.977 ton/bulan dan 143.724 ton/tahun dengan penduduk 1,2 juta jiwa maka surplus 95.953 ton beras.

"Kami bekerja keras agar penyerapan pupuk bersubsidi itu dapat diakses petani yang tergabung dalam kelompok tani sesuai pengajuan RDKK di 28 kecamatan terpenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini, jumlah kuota alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lebak 2020 untuk jenis urea sebanyak 13.726 ton, SP36 sebanyak 5.756 ton, ZA 153 ton, NPK 8.324 ton dan organik 2.437 ton.

Mereka petani begitu mudah untuk mengakses pupuk bersubsidi dengan membeli di tingkat distributor maupun agen resmi.

Selain itu juga petani dapat memproduksi pupuk organik yang terbuat dari kotoran ternak maupun jerami sampah untuk dijadikan kompos.

Penggunaan pupuk organik sangat membantu untuk mengurangi kerusakan tanah pertanian juga ramah lingkungan, sehingga petani tidak mengandalkan pada pupuk kimia.

"Kami minta petani ke depan bisa memproduksi pupuk organik dan tidak ketergantungan kepada pemerintah saja," kata Nana.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020