Kementerian Agama Kabupaten Lebak mengimbau calon ibadah umrah yang berangkat Maret 2020 bersabar atas kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menunda kedatangan jamaah umrah akibat virus corona.
"Kami minta biro perjalanan ibadah umrah dapat menyosialisasikan kepada jamaahnya atas penundaan umrah itu," kata Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Lebak H Humaedi di Lebak, Jumat.
Kementerian Agama Kabupaten Lebak menindaklanjuti surat edaran Kementerian Agama atas kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menunda pelaksanaan ibadah umrah.
Penundaan kedatangan jamaah umrah itu akibat merebaknya wabah virus corona.
Kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menunda umrah itu untuk melindungi kesehatan masyarakat yang lebih besar.
Karena itu, pihaknya meminta calon jamaah umrah yang berangkat terjadwal akhir Februari dan Maret mendatang agar bersabar atas penundaan kedatangan umrah tersebut. Begitu juga kepada pengelola biro perjalanan umrah dapat menyosialisasikan kepada jemaahnya.
"Kita berharap pengelola biro perjalanan umrah dan calon jamaah umrah dapat memahami atas kebijakan Pemerintah Arab," ujarnya.
Ia mengatakan, Kemenag Lebak siap melayani masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah umrah guna mencegah korban penipuan.
Selama ini, masyarakat masih banyak yang menjadi korban penipuan karena mereka tidak mengetahui bagaimana cara pendaftaran, pemberangkatan, penginapan hingga kepulangan ke Tanah Air.
Biaya pemberangkatan umrah yang resmi melalui perusahaan travel Rp25 juta per orang.
Saat ini, pengelola travel umrah di Kabupaten Lebak yang sudah mengantongi izin dari Kementerian Agama, antara lain KBIH Marifat Kecamatan Rangkasbitung, KBIH Bani Matin Kecamatan Rangkasbitung dan KBIH Arabiyah Kecamatan Cipanas.
"Kami minta masyarakat agar mendaftar umrah ke KBIH yang mengantongi perizinan yang sah guna mencegah penipuan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
"Kami minta biro perjalanan ibadah umrah dapat menyosialisasikan kepada jamaahnya atas penundaan umrah itu," kata Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Lebak H Humaedi di Lebak, Jumat.
Kementerian Agama Kabupaten Lebak menindaklanjuti surat edaran Kementerian Agama atas kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menunda pelaksanaan ibadah umrah.
Penundaan kedatangan jamaah umrah itu akibat merebaknya wabah virus corona.
Kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menunda umrah itu untuk melindungi kesehatan masyarakat yang lebih besar.
Karena itu, pihaknya meminta calon jamaah umrah yang berangkat terjadwal akhir Februari dan Maret mendatang agar bersabar atas penundaan kedatangan umrah tersebut. Begitu juga kepada pengelola biro perjalanan umrah dapat menyosialisasikan kepada jemaahnya.
"Kita berharap pengelola biro perjalanan umrah dan calon jamaah umrah dapat memahami atas kebijakan Pemerintah Arab," ujarnya.
Ia mengatakan, Kemenag Lebak siap melayani masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah umrah guna mencegah korban penipuan.
Selama ini, masyarakat masih banyak yang menjadi korban penipuan karena mereka tidak mengetahui bagaimana cara pendaftaran, pemberangkatan, penginapan hingga kepulangan ke Tanah Air.
Biaya pemberangkatan umrah yang resmi melalui perusahaan travel Rp25 juta per orang.
Saat ini, pengelola travel umrah di Kabupaten Lebak yang sudah mengantongi izin dari Kementerian Agama, antara lain KBIH Marifat Kecamatan Rangkasbitung, KBIH Bani Matin Kecamatan Rangkasbitung dan KBIH Arabiyah Kecamatan Cipanas.
"Kami minta masyarakat agar mendaftar umrah ke KBIH yang mengantongi perizinan yang sah guna mencegah penipuan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020