Tim Resmob Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, meringkus komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor dan barang elektronik yang beroperasi di wilayah hukum kepolisian itu.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Muhammad Fadli, di Kotamobagu, Minggu, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk.

"Berkat kerja keras tim, para pelaku sebanyak enam orang berhasil kita tangkap di beberapa tempat berbeda," katanya.

Keenam tersangka pelaku, masing-masing YG, FWM, WM, ARP, RM dan GM.
Ia menambahkan usai menangkap para pelaku kejahatan pencurian tersebut, kemudian tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dari hasil kejahatan para pelaku.

Dari pengakuan para pelaku, ada beberapa lokasi yang menjadi sasarannya, yakni pencurian sepeda motor satu unit di Desa Lobong, satu unit motor di Kelurahan Kotabangon, satu unit dan laptop di Kelurahan Gogagoman.

Kemudian satu motor di Desa Kembang Merta, laptop dan HP di Kelurahan Mogolaing, uang Rp9 juta dan HP di Pasar 23 Maret, HP di Togop Kelurahan Kotamobagu dan Mio M3 di Manado.

Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu yaitu motor Mio J warna hitam 1 unit, motor Honda Beat warna hitam 1 unit, laptop merk Asus warna hitam 1 unit dan HP merk Oppo warna hitam 1 buah.

 

Pewarta: Jorie MR Darondo

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020