Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten Jatnika kembali menandatangani kerjasama berkaitan dengan pelaksanaan Inklusi Pajak dan pembaruan MoU Tax Center dengan Univesitas Pamulang (Unpam) di Tangerang Selatan, Kamis (16/1/2020.

Kepala Kanwil DJP Banten Jatnika dalam siaran persnya, Kamis (30/1/2020) mengatakaan Tax Center Universitas Pamulang yang beralamat di Jalan Surya Kencana Nomor 1, Pamulang, Tangerang Selatan, berdiri sejak tahun 2014, dan MoU Tax Center nya berakhir pada tahun 2019.

“Karena kegiatan kemahasiswaan yang diselenggarakan oleh Tax Center Universitas Pamulang masih banyak dilaksanakan, maka dipandang perlu untuk melakukan pembaruan MoU tersebut,” kata Jatnika.

Penandatanganan pembaruan MoU Tax Center ini diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan Unpam Tax Competition 2020.

Tax Competition Unpam ini pertama kali diselenggarakan dan diikuti oleh 7 kampus di Pulau Jawa.

Selain penandatanganan kesepakatan bersama Inklusi Pajak dan pembaruan MoU Tax Center, ada pula lomba cerdas cermat antarkampus dan seminar nasional dengan tema “Generasi Milenial Patuh Pajak di Era Industri 4.0” dengan nara sumber Kepala Kanwil DJP Banten Jatnika.

Tax center Unpam adalah pusat studi perpajakan, tempat dimana civitas akademika mempelajari, melakukan penelitian dan melakukan kajian-kajian Perpajakan.

Keberadaan Tax center Unpam telah membantu masyarakat sekitar dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Hal ini sesuai dengan tujuan didirikannya Tax center, yaitu untuk memberikan pengetahuan kepada para dosen, mahasiswa dan masyarakat tentang pajak agar tujuan terciptanya generasi emas sadar pajak tahun 2045 dapat tercapai.

“Melalui Tax Center, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan kampus mendapatkan dukungan penuh dari Kanwil DJP Banten,” kata Jatnika.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020