Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten, Abidin Nasyar menyatakan sosialisasi dan pendidikan politik pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 merupakan tanggung jawab bersama seluruh stakeholder di daerah ini.

"Sosialisasi pilkada itu bukan hanya tanggung jawab KPU, tapi seluruh elemen masyarakat dan juga stakeholder berkewajiban untuk melaksanakan suksesnya pilkada serentak di Kabupaten Serang," kata Abidin, saat Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc, di Serang, Selasa.

Ia mengungkapkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 di Kabupaten Serang cukup meningkat dibanding beberapa tahun sebelumnya.

Karena itu, dia berharap pada pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan 23 September mendatang, partisipasi masyarakat bisa meningkat lagi.

Abidin juga mengatakan pada pilkada tahun 2015 di Kabupaten Serang, partisipasi pemilih hanya mencapai 52 persen dan terendah ketiga se-Indonesia. Tetapi pada tahun 2017 naik menjadi 70 persen dan 2019 mencapai 80,2 persen.

"Ini sebuah peningkatan yang luar biasa, lalu bagaimana cara peningkatan partisipasi masyarakat bisa naik, partisipasi akan naik kalau semua komponen masyarakat itu bergerak, target KPU sebesar 75 persen bisa tercapai, bahkan bisa jadi naik 100 persen," katanya lagi.

Rapat pembentukan badan ad hoc tersebut dihadiri oleh seluruh camat di Kabupaten Serang, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta dari TNI dan unsur kepolisian.

Menurut Abidin, saat ini masyarakat Kabupaten Serang masih terkontaminasi oleh pilkades yang belum lama ini dilaksanakan, dengan masyarakat banyak melakukan mobilisasi dan juga poltik uang.

Ia berharap pada pilkada tahun ini cara berpikir seperti tersebut harus diubah demi tegaknya demokrasi.

"Bagaimana mereka sadar bahwa satu suara mereka itu menentukan nasib Kabupaten Serang lima tahun yang akan datang, bahwa demokrasi itu harus benar-benar ditegakkan," ujarnya pula.

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020