Pengamat ekonomi, Achmad Deni Daruri mengingatkan pentingnya menjaga iklim investasi khususnya di sektor energi sebagai penggerak ekonomi di tahun 2020.

"Kalau terjadi persoalan terkait investasi dibidang energi hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum, apapun keputusannya harus dilaksanakan dengan baik untuk menjaga kepercayaan," kata Daruri di Jakarta, Jumat.

Terkait sengketa hukum sesama BUMN  PT Bumi Gas Energi dengan  PT Geo Dipa Energi maka masing-masing pihak diminta menghormati apapun keputusannya.

Dengan demikian, kata Daruri, ketika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan PT Bumi Gas Energi pada 17 Oktober 2019 seharusnya segera dieksekusi untuk memberi kepercayaan kepada investor.

Deni menyebutkan, kewenangan dan hak  PT Bumi Gas Energi (BGE) harus dipulihkan selaku perusahaan swasta nasional yang memenangkan beauty contest dan mendapatkan kontrak proyek PLTP Dieng dan Patuha yang berskema BOT (Build, Operate, Transfer). 

"Artinya, BGE adalah investor, kontraktor sekaligus pengelola PLTP Dieng dan Patuha," paparnya.

"Adanya perkembangan hukum dari keduanya, seharusnya cepat dieksekusi. Kalau tidak segera, dikhawatirkan akan menggerus kepercayaan investor. Padahal, era Presiden Joko Widodo sangat menginginkan investasi masuk," kata Deni.

Dirinya juga mendorong Menteri BUMN, Erick Thohir dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif memberikan atensi terhadap persoalan di PLTP Dieng dan Patuha. Perlu terobosan guna melahirkan keputusan yang win-win solution antara BUMN PT Geo Dipa Energi dan BGE.
 

Pewarta: Ganet Dirgantara

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020