Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus narkoba sepanjang 2019.

"Sepanjang 2019 tercatat sebanyak 26 kasus narkoba yang kami tangani, sebany ak 24 kasus berhasil diselesaikan dan masih tersisa dua kasus masih dalam tahap penyidikan," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, dari 26 kasus yang ditangani Polres Bangka Tengah tercatat sebanyak 33 tersangka dan 78,08 gram barang bukti berupa sabu dan ineks 2,94 gram.

"Kasus narkotika pada 2019 naik sebanyak tujuh kasus jika dibandingkan pada 2018 yang hanya tercatat 19 kasus, namun pengungkapan menunjukkan tren kenaikan dan kami nilai suatu keberhasilan," ujarnya.

Ia mengatakan, dari 33 tersangka yang berhasil diamankan itu sebagian adalah pengedar yang menjual barang haram itu di berbagai tempat di Bangka Tengah.

"Sebagian barang diedar dan dijual di lokasi penambangan bijih timah, dimana pemakainya adalah para penambang," ujarnya.

Pihaknya terus bertekad menekan dan memutus mata rentai peredaran narkoba di daerah itu karena merusak mental, terutama para generasi muda.

"Pelaku narkoba sudah merambah berbagai kalangan, peredarannya seperti mata rantai dan jaringan. Maka ini terus kita tekan, memutus mata rantai peredarannya," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019