Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) membantah informasi yang disebarkan melalui video yang mengambarkan produk sari kelapa nata de coco mengandung plastik.
"Kami perlu sampaikan isi dari video itu tidak benar atau hoaks serta mengandung informasi yang salah," kata Ketua Regulasi dan Teknis Pangan GAPMMI, Susana di Jakarta, Senin.
Susana mengatakan GAPMMI sangat menyayangkan bahwa video ini dibuat maupun diunggah oleh berbagai kalangan masyarakat, baik dari kalangan bawah hingga atas, baik laki-laki maupun perempuan dari berbagai macam latar belakang profesi.
"Dan juga disebarluaskan oleh berbagai kalangan. Hal ini menunjukkan bahwa masih diperlukannya edukasi yang baik bagi masyarakat," ujar dia.
Susana mengatakan sesuai visi GAPMMI yang memperjuangkan terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi industri makanan dan minuman melalui pengadaan produk pangan yang aman bagimasyarakat, GAPMMI menyelenggarakan diskusi media ini yang bertujuan untuk mengklarifikasi video hoaks yang tersebar sekaligus memberikan edukasi tentang produk sari kelapa.
Dalam penjelasannya Susana mengatakan GAPMMI mengapresiasi BPOM RI dan Kemenkominfo RI karena cepat tanggap dalam mengklarifikasi terkait video hoaks kepada masyarakat bahwa informasi yang beredar itu tidak benar.
BPOM RI sebelumnya telah melakukan klarifikasi video nata de coco mengandung plastik melalui siaran pers pada tanggal 7 Desember 20191) dan Kementerian Kominfo juga telah menyatakan sebagai disinformasi pada 24 November 20192).
Hal ini dapat dilihat dari tautan situs https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/105/PENJELASAN-BADAN-POM-RI--tentang--Isu-Nata-De-Coco.html dan https://www.kominfo.go.id/content/detail/22931/disinformasi-nata-de-coco-berbahayabagi-anak-%20karena-menyerupai-plastik-sehingga-tidak-dapatdicerna/0/laporan_isu_hoaks
GAPMMI merasa perlu memperkuat edukasi ke masyarakat, dan mengajak masyarakat Indonesia lebih dewasa. Serta mengimbau apabila menerima informasi yang meragukan, agar menghubungi pihak yang berwenang sebelum beropini dan mengunggah ke media sosial.
GAPMMI meminta pemerintah perlu lebih tegas menindak bagi pembuat konten dan menyebarkan video hoaks, karena telah meresahkan dan menggangu masyarakat Indonesia.
Turut hadir Ema Setyawati S.Si, Apt.ME, Direktur Pengawasan Pangan Olahan Resiko Rendah dan Sedang BPOM RI, dr. Dian Permatasari, M.Gizi, SpGK Ahli Gizi yang saat ini sedang bertugas di RSU Tangerang Selatan, Dr Ing Azis Boing Sitanggang, STP, MSc yang merupakan Ahli Teknologi Pangan dari IPB.
Dikutip dari Lipi.go.id, Puslit Bioteknologi-LIPI turut menjelaskan bahwa nata de coco sebenarnya adalah selulosa murni produk kegiatan mikroba Acetobacter xylinum yang dibuat dari air kelapa dan dikonsumsi sebagai makanan berserat yang menyehatkan. Sehingga bisa menjadi salah satu alternatif pangan sumber serat (dietary fiber)
"Saya mewakili GAPMMI mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas, tidak mudah terpengaruh isu yang beredar di media sosial," ujar Susana.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Kami perlu sampaikan isi dari video itu tidak benar atau hoaks serta mengandung informasi yang salah," kata Ketua Regulasi dan Teknis Pangan GAPMMI, Susana di Jakarta, Senin.
Susana mengatakan GAPMMI sangat menyayangkan bahwa video ini dibuat maupun diunggah oleh berbagai kalangan masyarakat, baik dari kalangan bawah hingga atas, baik laki-laki maupun perempuan dari berbagai macam latar belakang profesi.
"Dan juga disebarluaskan oleh berbagai kalangan. Hal ini menunjukkan bahwa masih diperlukannya edukasi yang baik bagi masyarakat," ujar dia.
Susana mengatakan sesuai visi GAPMMI yang memperjuangkan terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi industri makanan dan minuman melalui pengadaan produk pangan yang aman bagimasyarakat, GAPMMI menyelenggarakan diskusi media ini yang bertujuan untuk mengklarifikasi video hoaks yang tersebar sekaligus memberikan edukasi tentang produk sari kelapa.
Dalam penjelasannya Susana mengatakan GAPMMI mengapresiasi BPOM RI dan Kemenkominfo RI karena cepat tanggap dalam mengklarifikasi terkait video hoaks kepada masyarakat bahwa informasi yang beredar itu tidak benar.
BPOM RI sebelumnya telah melakukan klarifikasi video nata de coco mengandung plastik melalui siaran pers pada tanggal 7 Desember 20191) dan Kementerian Kominfo juga telah menyatakan sebagai disinformasi pada 24 November 20192).
Hal ini dapat dilihat dari tautan situs https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/105/PENJELASAN-BADAN-POM-RI--tentang--Isu-Nata-De-Coco.html dan https://www.kominfo.go.id/content/detail/22931/disinformasi-nata-de-coco-berbahayabagi-anak-%20karena-menyerupai-plastik-sehingga-tidak-dapatdicerna/0/laporan_isu_hoaks
GAPMMI merasa perlu memperkuat edukasi ke masyarakat, dan mengajak masyarakat Indonesia lebih dewasa. Serta mengimbau apabila menerima informasi yang meragukan, agar menghubungi pihak yang berwenang sebelum beropini dan mengunggah ke media sosial.
GAPMMI meminta pemerintah perlu lebih tegas menindak bagi pembuat konten dan menyebarkan video hoaks, karena telah meresahkan dan menggangu masyarakat Indonesia.
Turut hadir Ema Setyawati S.Si, Apt.ME, Direktur Pengawasan Pangan Olahan Resiko Rendah dan Sedang BPOM RI, dr. Dian Permatasari, M.Gizi, SpGK Ahli Gizi yang saat ini sedang bertugas di RSU Tangerang Selatan, Dr Ing Azis Boing Sitanggang, STP, MSc yang merupakan Ahli Teknologi Pangan dari IPB.
Dikutip dari Lipi.go.id, Puslit Bioteknologi-LIPI turut menjelaskan bahwa nata de coco sebenarnya adalah selulosa murni produk kegiatan mikroba Acetobacter xylinum yang dibuat dari air kelapa dan dikonsumsi sebagai makanan berserat yang menyehatkan. Sehingga bisa menjadi salah satu alternatif pangan sumber serat (dietary fiber)
"Saya mewakili GAPMMI mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas, tidak mudah terpengaruh isu yang beredar di media sosial," ujar Susana.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019