Dalam rangka mendorong pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Lebak yang menurut data 2018 berjumlah 50.338, Pemda Lebak melakukan perjanjian kerjasama dengan New Star Cinema (NSC) Rangkasbitung, dan Perhimpunan Hotel Indonesia (PHRI) Banten.  

Penandatangan kerjasama dilakukan pada acara Fasilitasi Kerjasama Strategis Antar Usaha Besar kecil dan Menengah, oleh Manager NSC Rangkabitung Rahmat Septiadi Moscha, dan Ketua PHRI Banten Ahmad sari Alam, serta Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi di Hotel Kharisma Rangkasbitung, Kamis.

Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengatakan, salah satu upaya untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten lebak, adalah dengan pengembangan dan pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK), untuk  mencapai keberhasilan dan persaingan baik di pasar domestic maupaun pasar global, akan lebih mudah diwujudkan apabila dalam pelaksanaannya melibatkan pelaku usaha besar.

“Kewajiban kita menyambungkan antara pengusaha besar dengan UMKM, karena maju itu tidak boleh sendiri, harus bareng-bereng dengan mendekatkan kesenjangan,” kata Wabup.

Menurutnya, jika kesejangan terlalu tinggi akan berdampak pada ketidaknyamanan, sehingga tidak akan kondusif, untuk itu Wabup meminta agar kolaborasi UMKM dengan pengusaha besar dapat terjalin dengan menjaga kemitraan, dengan  memegang prinsip saling menguntungkan, memperkuat dan saling membutuhkan.

Ade juga berharap agar masyarakat juga turut menjaga kondisifitas, agar investor yang sudah ada di Kabupaten Lebak merasa nyaman, sehingga dapat menyerap ribuan tenaga kerja. Selain itu, proses pelayanan perijinan terus ditingkatkan karena pengusaha butuh kepastian waktu.

“Kepastian waktu dalam proses perijinan perbaiki, masyarakat juga turut menjaga kondusifitas, sehingga investor yang sudah ada dan telah menyerap ribuan tenaga kerja tidak kabur,” katanya.

Sementara Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak  Yosep Mohamad Holis mengatakan, kemitraan merupakan suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan perinsip saling membutuhkan dan membesarkan.

“Kemitraan juga merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan antara UMKM dan pengusaha besar, sehingga akan dicapai bukan hanya pertumbuhan tetapi juga pemerataan” ujarnya.

Ia menambahkan,  untuk meningkatkan pemasaran produk-produk UMK, perlu dilakukan kemitraan dengan pelaku usaha menengah dan besar. 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019