Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten Pery Hasanuddin meminta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pandeglang untuk optimal menekan angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Ia mengatakan di Pandeglang, Rabu,, kasus kekerasan pada anak dan perempuan kerap terjadi di mana - mana tidak hanya di Kabupaten Pandeglang. Oleh karena itu, ia berharap harus ada strategi khusus untuk menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Pandeglang.

"Tentu pembinaan akan terus dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang terlibat dalam Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," kata Pery Hasanudin pada Rapat Koordinasi dengan lintas sektoral yang tergabung dalam P2TP2A Pandeglang.

Ia mengatakan tugas P2TP2A adalah Pusat kegiatan terpadu yang menyediakan pelayanan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan, yang meliputi pelayanan medis, pelayanan hukum, pelayanan psikis dan pelayanan rehabilitas sosial.

"Semua harus kita pikirkan dari mulai pencegahan hingga penanganannya jika kekerasan itu terjadi. Jangan sampai korban kekerasan ini juga mentalnya tertekan, untuk itu privasi mereka harus kita jaga," katanya..

Ia meminta pada rakor tersebut ada solusi terbaik yang dihasilkan, sehingga masyarakat bisa merasakan dampaknya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang, Didi Mulyadi mengatakan, di Kabupaten Pandeglang kasus kekerasan pada perempuan dan anak selalu terjadi setiap tahunnya. Untuk itu Pembentukan P2TP2A adalah sebuah solusi untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi melibatkan lintas OPD, baik pencegahan maupun cara penanganannya," katanya

Menurut dia  yang mengherankan pelaku kekerasan itu bukan orang lain namun kerabatnya sendiri.

"Pernah kita menangani satu kasus kekarasan, setelah kasus ini ditangani yang berwajib, pihak keluarga mencabut berkasnya, untuk itu saya mohon dukungan dari semua pihak yang terlibat di dalam P2TP2A," katanya.

Saat ini yang sedang diupayakan adalah cara penanganan korban kekerasan yang kerap terjadi pada perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang,

"Kita saat ini masih terkendala tempat singgah dan pengurusan proses selanjutnya. Kita masih belajar sesuai undang - undang yang ada, intinya akan melibatkan semua lintas program dan OPD serta bermitra dengan dunia usaha dalam penanganan nya," katanya.

Pewarta: Mulyana

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019