Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan program pemerintah pusat yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha untuk pemenuhan hak-hak anak.

“Anak adalah modal dan investasi sumber daya manusia di masa yang akan datang, sekaligus sebagai generasi penerus bangsa, maka dari itu hak-hak anak harus terpenuhi, agar perkembangan anak berkualitas,” kata Pery pada Rapat Evaluasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Kabupaten Pandeglang yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A), di Aula DP2KBP3A, Kamis. 

Oleh karena itu kata Pery, untuk keberhasilan KLA diperlukan komitmen bersama, koordinasi dan kemitraan antar pemangku kepentingan, terkait pemenuhan hak-hak anak harus diperkuat agar program pemerintah pusat ini bisa terintegrasi  dan berkelanjutan.

Kegiatan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Pery Hasanudin dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait KLA seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya.

Sekretaris DP2KBP3A Mohamad Kabir mengatakan, kegiatan evaluasi yang diprakarsai DP2KB3A Kabupaten Pandeglang bertujuan untuk mengumpulkan berbagai kebijkan, program, dan kegiatan pembangunan yang  terkait  hak dan perlindungan anak di setiap  OPD.

“Setelah ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) pertengahan tahun 2019 lalu, kita ingin mengevaluasi tingkat keberhasilan program selama ini, baik factor yang mendukung keberhasilan maupun kendala yang dihadapi. Sehingga kita harapkan bias meminimalisasi kesalahan yang sama, bahkan merepleksikannya dengan bentuk kegiatan yang lebih baik lagi kedepannya,” katanya.

Untuk diketahui, Kabupaten Pandeglang pernah mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak pada 23 Juli 2019. 

Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia karena Kabupaten Pandeglang dinilai telah mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

 
Rapat Evaluasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Kabupaten Pandeglang yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A), di Aula DP2KBP3A, Kamis. (Foto: Humas)

Pewarta: Sambas

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019