Kuota bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi 2019 yang ditetapkan pemerintah untuk wilayah Kalimantan masih mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun, kata General Manager Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VI Boy Lapian.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, BBM dan elpiji subsidi di Kalimantan dalam kondisi aman," katanya di Balikpapan, Senin.

Pemerintah menetapkan solar subsidi untuk Kalimantan 906.925 kiloliter, sedangkan tingkat konsumsi sampai dengan Oktober mencapai 752.522 kiloliter. Jatah premium dipatok 1.134.213 kiloliter, dan hingga Oktober sudah tersalur 987.444 kiloliter.

Elpiji tiga kilogram untuk Kalimantan dijatah 374.824 metrik ton dengan realisasi sampai dengan Oktober 307.392 metrik ton.

“Sisa kuota akan kami salurkan sebaik-baiknya agar tepat sasaran dan cukup hingga akhir tahun" kata dia.

Lapian optimistis kuota tersebut mencukupi kebutuhan, mengingat tahun 2019 tinggal 45 hari lagi.

Untuk memastikan BBM dan elpiji subsidi terdistribusi sesuai ketentuan, Pertamina mewajibkan SPBU memasang CCTV, inspeksi mendadak secara berkala, dan terus mengawasi penjualan BBM di SPBU.

Untuk elpiji 3 kg, Pertamina juga melakukan monitoring rutin dengan inspeksi mendadak dan pemantauan kepada penjualan agen dan pangkalan yang sudah terintegrasi ke dalam sistem. Pertamina juga berkoordinasi dengan aparat jika ada penyimpangan BBM dan elpiji subsidi di lembaga penyalur.

Pengawasan di lembaga penyalur diperketat untuk mengantisipasi kecurangan dalam mendapatkan BBM bersubsidi, seperti pembelian berulang dengan menggunakan kendaraan yang tangki BBM-nya dimodifikasi khusus. Begitu juga dengan penimbun elpiji tiga kilogram di agen dan pangkalan.

“Jika lembaga penyalur terbukti bersalah, kami akan beri sanksi tegas," katanya.

Pertamina juga menyediakan nomor telepon 135 untuk menerima pengaduan masyarakat menyangkut pelayanan maupun indikasi penyimpangan di lembaga penyalur.

Lapian mengimbau masyarakat untuk ikut serta mengawasi BBM dan elpiji bersubsidi dan melaporkan jika ada indikasi kecurangan di SPBU maupun agen dan pangkalan elpiji ke call center Pertamina di nomor 135 tersebut.

“Untuk hal-hal yang masih di dalam kewenangan Pertamina semisal pelayanan dan penertiban administrasi, laporan itu akan segera kami tindaklanjuti. Bila laporannya menyangkut hukum tentu akan kami koordinasikan ke aparat," kata dia.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019