Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo meminta pemerintah kabupaten (pemkab) memperkuat seluruh dokumen yang akan menunjang percepatan penyelesaian sengketa tapal batas, antara Provinsi Gorontalo di wilayah barat Gorontalo Utara, Kecamatan Tolinggula dengan Provinsi Sulawesi Tengah, Kecamatan Palele, Buol.

"Meskipun kita meyakini tapal batas tidak akan bergeser, namun perlu diperkuat dengan seluruh dokumen penunjang," ujar anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara Lukman Botutihe, di Gorontalo, Jumat.

Ia berharap, pemkab serius menyelesaikan sengketa tapal batas tersebut, agar tidak berlarut-larut menyebabkan keresahan bagi masyarakat.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah setempat, Marzuki Tome mengatakan, pihaknya sementara melakukan penyiapan dokumen untuk penyelesaian sengketa tapal batas tersebut, di antaranya data tentang pembentukan kabupaten, penetapan tapal batas, termasuk dokumen penting lainnya.

"Kami belum akan mempublikasikannya secara detail, mengingat jika pertemuan antara Gubernur Gorontalo dan Gubernur Sulawesi Tengah tidak memberikan keuntungan bagi kabupaten ini, maka pemkab akan mengambil langkah hukum untuk penyelesaiannya," ujar Marzuki.

Namun, kata dia lagi, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah menyatakan penyelesaian sengketa tersebut tidak akan mengganggu kawasan permukiman yang telah ada khususnya di Gorontalo Utara, termasuk kawasan perkebunan rakyat yang ditanami tanaman tahunan.

Pemkab menurut Marzuki, telah menegaskan tidak akan ada wilayah di kabupaten tersebut berpindah ke Buol, Sulawesi Tengah, termasuk kawasan hutan di Desa Cempaka Putih dan Papualangi yang masuk dalam kawasan cagar alam.

"Kawasan hutan kita tidak boleh diambil, sebab keberadaannya sangat terjaga karena merupakan nadi dari seluruh keberlangsungan kehidupan khususnya di Kecamatan Tolinggula, termasuk Kecamatan Biau," ujar Marzuki.
 
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Daerah, Marzuki Tome (tengah). (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019