Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Yudi Handono mengatakan menjadi pahlawan masa kini dapat dilakukan oleh siapa pun Warga Negara Indonesia dalam bentuk aksi-aksi nyata memperkuat NKRI.

"Misalnya menolong sesama, tidak melakukan provokasi yang mengganggu ketertiban umum, tidak menyebarkan berita hoax, atau pun tidak melakukan perbuatan anarkis," kata Kajati di Ambon, Senin.

Penegasan Kajati disampaikan saat memimpin upacara Hari Pahlawan Nasional 2019.

Kajari yang bertindak selaku inspektur upacara sekaligus membacakan Amanat Menteri Sosial Republik Indonesia.

Hanya bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya yang dapat menjadi bangsa yang besar.

"Selain itu, melalui Peringatan Hari Pahlawan kita bangkitkan semangat berinovasi bagi anak-anak bangsa untuk menjadi Pahlawan Masa Kini, sebagaimana tema peringatan Hari Pahlawan Tahun 2019 "Aku Pahlawan Masa Kini," jelasnya.

Dengan peringatan Hari Pahlawan diharapkan kita dapat lebih menghargai jasa dan pengorbanan para pahlawan, sebagaimana ungkapan salah seorang "The Founding Fathers", Bung Karno.

Menurut dia, menjadi pahlawan bukan hanya mereka yang berjuang mengangkat senjata mengusir penjajah tetapi juga bisa dengan cara menorehkan prestasi di berbagai bidang kehidupan, memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, serta membawa harum nama bangsa di mata internasional.

"Peringatan Hari Pahlawan kiranya dapat meningkatkan kesadaran kita untuk lebih mencintai tanah air dan menjaganya sampai akhir hayat," tambah Kajati.

Upacara ini diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, para Koordinator dan seluruh pegawai baik Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Kejaksaan Negeri Ambon.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019